Suara.com - Bulan Syaban merupakan salah satu bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam. Terdapat amalan yang dianjurkan dikerjakan pada bulan Syaban yaitu puasa sunnah Syaban. Lantas puasa Syaban 2023 berakhir kapan? Ketahui jadwal lengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini.
Syaban merupakan bulan kedelapan yang diapit oleh dua bulan istimewa, yakni Rajab dan Ramadhan. Sehingga, bulan Syaban menjadi bulan bagi seluruh umat muslim untuk mempersiapkan diri dslam menyambut Ramadhan.
Selain itu, pada bulan ini terdapat sejumlah ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan, seperti puasa syaban. Berdasarkan hadits riwayat dari Aisyah ra, menyebutkan bahwa Rasulullah SAW sering puasa Syaban.
Artinya: "Diriwayatkan dari 'Aisyah ra, ia berkata: 'Rasulullah saw sering berpuasa sehingga kami katakan: 'Beliau tidak berbuka'; beliau juga sering tidak berpuasa sehingga kami katakan: 'Beliau tidak berpuasa'; aku tidak pernah melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadlan; dan aku tidak pernah melihat beliau dalam sebulan (selain Ramadhan) berpuasa yang lebih banyak daripada puasa beliau di bulan Sya'ban'." (Muttafaqun 'Alaih. Adapun redaksinya adalah riwayat Muslim).
Jadwal Puasa Syaban 2023
Terdapat perbedaan terkait penetapan awal Syaban antara kalender yang telah disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dab Muhammadiyah. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Berdasarkan Kalender Hijriah Tahun 2023 M yang diterbitkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Syaban 1444 H bertepatan pada hari Rabu, 22 Februari 2023. Artinya, umat muslim bisa melaksanakan puasa Syaban mulai tanggal 22 Februari 2023.
Sementara, Kalender Islam Global Tunggal 1444 H yang telah disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 1 Syaban 1444 H jatuh pada hari Selasa, 21 Februari 2023. Penentuan awal bulan Syaban dalam kalender ini mengacu terhadap Kriteria Kongres Turki 2016.
Jika mengikuti sistem penanggalan ini, maka umat muslim bisa melaksanakan puasa Syaban lebih awal yakni mulai 21 Februari 2023.
Baca Juga: Waktu Pelaksanaan Sholat Nisfu Syaban yang Benar dan Tata Caranya
Puasa Syaban 2023 Berakhir Kapan?
Terdapat hadits yang mengharamkan melaksanakan puasa pada separuh kedua bulan Syaban, yaitu:
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasullah saw bersabda: 'Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Berdasarkan hadits tersebut maka dapat disimpulkan bahwa, puasa Syaban haram dilakukan jika dimulai pada tanggal 16 Syaban. Puasa sunnah Syaban harus dikerjakan sebelum tanggal tersebut, sejak tanggal 1 atau paling akhir pada tanggal 15.
Jika sampai tanggal 15 belum berpuasa juha, maka haram hukumnya berpuasa pada tanggal 16 hingga akhir bulan Syaban sesuai petunjuk hadits tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa puasa Syaban, berakhir pada tanggal 15 Syaban 1444 H atau bertepatan pada 7 Maret 2023 M.
Nah itulah tadi ulasan mengenai puasa Syaban 2023 berakhir kapan? Lengkap dengan jadwal pelaksanaannya. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi