Suara.com - Putri mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan ternyata menyaksikan langsung sidang vonis ayahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (27/2/2023).
Kehadiran putri Hendra dikonfirmasi oleh Pengacara Hendra, Rahgado Yosodiningrat kepada wartawan.
Pantauan Suara.com, putri Hendra sepanjang persidangan duduk di barisan kedua kursi pengunjung sidang. Putri Hendra tampak mengenakan kemeja hitam, ditemani oleh seorang wanita berkemeja putih.
Usai Majelis Hakim membacakan putusan tiga tahun penjara terhadap Hendra, putri Hendra tampak langsung menangis. Dia dipeluk oleh seorang wanita yang menggunakan kemeja putih.
Ditemui wartawan seusai persidangan, putri Hendra enggan memberikan keterangan.
Hendra Kurniawan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara di kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (27/2/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana selama 3 tahun penjara," kata Suhel di ruang sidang PN Jaksel.
Hakim Suhel menyatakan Hendra terbukti secara sah meyakinkan memindahkan informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Hendra juga dibebani biaya perkara sebesar Rp30 juta.
Baca Juga: Hukuman Lebih Tinggi dari Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan Eks Geng Sambo Divonis 3 Tahun Bui
Hendra dalam perkara ini berperan memerintahkan eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria untuk mengamankan CCTV kompleks Ferdy Sambo di kompeks Polri Duren Tiga, Jaksel. Hal itu dilakukan Hendra atas perintah eks Ferdy Sambo.
Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Hendra 3 tahun penjara dan denda pidana Rp30 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata