Suara.com - Sejumlah karangan untuk mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan berjejalan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (27/2/2023) hari ini.
Karangan bunga itu dalam rangka memberi dukungan kepada Hendra yang akan menjalani sidang vonis kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pantauan Suara.com, sejumlah karangan bunga itu berada tepat di sisi Jalan Ampera Raya, Jaksel. Banyaknya karangan bunga itu hingga menutupi plang tulisan PN Jaksel.
Karangan bunga itu tampak datang dari berbagai pihak, salah satu yang menarik adalah dari 'Teman Mancing'. Beberapa pengendara yang melintas di Jalan Ampera Raya pun terlihat menoleh ke arah karangan bunga tersebut.
"Semangat Jenderal, Doa Terbaik untuk Anda. Dari: Teman Mancing," tulis karangan bunga tersebut.
"Gusti Ora Sare. Yang Terbaik Buat Hendra Kurniawan," demikian tulis karangan bunga lainnya.
Seperti diketahui, Hendra akan menjalani sidang vonis hari ini. Dia dituntut hukuman 3 tahub penjara dan denda pidama Rp 30 juta.
Jaksa meyakini mantan jenderal bintang satu itu terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Jaksa juga meyakini Hendra melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia juga dituntut membayar denda Rp 20 juta. Apabila tidak dibayar maka diganti hukuman 3 bulan kurungan.
Baca Juga: Giliran Hendra Kurniawan Dan Agus Nurpatria Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Beda Nasib dengan Bharada E, Tragisnya Polisi Ini Dipecat dan Dipenjara Meski Sama-sama Diperintah Komandan
-
Giliran Hendra Kurniawan Dan Agus Nurpatria Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
-
Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Brigadir J
-
Sidang Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda, Hakim: Putusan Belum Siap
-
Ferdy Sambo Sempat Marahi Bawahan Karena Melihat Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?