Suara.com - Sejumlah karangan untuk mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan berjejalan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (27/2/2023) hari ini.
Karangan bunga itu dalam rangka memberi dukungan kepada Hendra yang akan menjalani sidang vonis kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pantauan Suara.com, sejumlah karangan bunga itu berada tepat di sisi Jalan Ampera Raya, Jaksel. Banyaknya karangan bunga itu hingga menutupi plang tulisan PN Jaksel.
Karangan bunga itu tampak datang dari berbagai pihak, salah satu yang menarik adalah dari 'Teman Mancing'. Beberapa pengendara yang melintas di Jalan Ampera Raya pun terlihat menoleh ke arah karangan bunga tersebut.
"Semangat Jenderal, Doa Terbaik untuk Anda. Dari: Teman Mancing," tulis karangan bunga tersebut.
"Gusti Ora Sare. Yang Terbaik Buat Hendra Kurniawan," demikian tulis karangan bunga lainnya.
Seperti diketahui, Hendra akan menjalani sidang vonis hari ini. Dia dituntut hukuman 3 tahub penjara dan denda pidama Rp 30 juta.
Jaksa meyakini mantan jenderal bintang satu itu terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Jaksa juga meyakini Hendra melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia juga dituntut membayar denda Rp 20 juta. Apabila tidak dibayar maka diganti hukuman 3 bulan kurungan.
Baca Juga: Giliran Hendra Kurniawan Dan Agus Nurpatria Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Beda Nasib dengan Bharada E, Tragisnya Polisi Ini Dipecat dan Dipenjara Meski Sama-sama Diperintah Komandan
-
Giliran Hendra Kurniawan Dan Agus Nurpatria Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
-
Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Brigadir J
-
Sidang Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda, Hakim: Putusan Belum Siap
-
Ferdy Sambo Sempat Marahi Bawahan Karena Melihat Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat