Suara.com - Kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan bak domino effect. Setelah membuat ayahnya Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatan Direktoral Jenderal Pajak (DJP), kini kasus itu menguak adanya klub moge (motor gede) di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Klub moge bernama Belasting Rijder DJP itu bahkan juga dinikmati oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo, di mana fotonya mengendarai Harley Davidson ramai-ramai bersama anak buahnya menjadi viral. Hal itu tentu membuat geram Menkeu Sri Mulyani.
Pasalnya, sekarang ini Kemenkeu, khususnya DJP, tengah dilanda krisis kepercayaan dari publik gegara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Agar tidak memperburuk situasi, Sri Mulyani pun langsung membubarkan klub moge Belasting Rijder DJP.
Sri Mulyani juga mengeluarkan instruksi yang meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait jumlah harta kekayaannya. Ini karena petinggi DJP itu dinilai telah bergaya hidup mewah melalui pamer moge bersama pegawai pajak lainnya di komunitas tersebut.
Sri Mulyani menegaskan meski moge itu dibeli dengan uang halal ataupun gaji resmi, namun pegawai pajak dilarang memamerkannya karena merupakan bentuk pelanggaran atas azas kepatuhan. Selain itu, aksi pamer moge juga dinilai semakin menggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya Kemenkeu.
Publik sendiri juga ikut menyoroti nama Belasting Rijder yang dipilih para pegawai pajak itu. Pasalnya, nama itu dianggap kolonial dan tidak memiliki kepekaan atas sejarah bangsa Indonesia.
Lantas apa arti sebenarnya Belasting Ridjer yang dipakai komunitas moge pegawai pajak?
Kata Belasting Rijder rupanya memang diambil dari bahasa Belanda yang artinya adalah sopir pajak. Nama itu diduga dipilih pegawai DJP karena dianggap sesuai dengan hobi mereka mengendarai motor.
Kendati demikian, kata Belasting memang mengandung makna negatif bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Sumatera Barat. Ini juga bisa dilihat dari buku berjudul "Perempuan-perempuan Pengukir Sejarah" yang ditulis oleh Mulyono Atmosiswartoputra.
Baca Juga: Heboh! Banyak Moge Dijual di Marketplace Pasca Sri Mulyani Bubarkan Blasting Rijder
Dalam buku itu, tertulis sejarah Perang Belasting yang dipicu karena kebijakan pajak, atau disebut Belasting, yang diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Penerapan pajak di masa itu sangat masif dan terdiri dari berbagai jenis.
Di antaranya pajak kepala atau disebut hoofd, pajak pemasukan barang atau inkomsten, pajak rodi atau hedendisten dan pajak tanah atau disebut juga landrente.
Ada juga pajak keuntungan atau disebut wins, pajak rumah tangga atau meubels, pajak penyembelihan atau slach, pajak tembakau atau tabak dan pajak rumah adat atau huizen.
Beragam jenis pajak itu membuat masyarakat Sumatera Barat keberatan sampai akhirnya meledak setelah pemerintah Hindia Belanda memakai cara agresif, yakni dengan militer untuk menarik pajak.
Situasi diperparah dengan aksi tentara-tentara yang kerap membungkam aksi protes kebijakan pajak yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda. Tentara itu juga memiliki kebiasaan yang membuat warga hilang kesabaran, seperti mabuk-mabukan, bermain judi dan melakukan pemerkosaan terhadap perempuan.
Seluruh tekanan itu akhirnya membuat perang pecah. Perlawanan yang dipimpin oleh Siti Manggopoh dan suaminya Rasyid Bagindo pada 16 Juni 1908 berhasil menewaskan 53 dari 55 tentara Hindia Belanda. Kala itu, mereka hanya bermodalkan parang untuk melawan penjajah.
Berita Terkait
-
Heboh! Banyak Moge Dijual di Marketplace Pasca Sri Mulyani Bubarkan Blasting Rijder
-
Terciduk 'Awkward' Saat Ketemu Sri Mulyani, Aura Gibran Disikat Warganet
-
Viral! Momen Sri Mulyani Tak Mengenali Wajah Gibran: Pangling Saya
-
Klub Moge Dibubarkan Buntut Anak Pejabat Pajak Bikin Anak Pengurus GP Ashor Koma: Mau Citrakan Hidup Sederhana
-
Sri Mulyani Pangling Tidak Ingat Wajah Gibran, Netizen Twitter: Coba 'Auranya' Dibenerin Dulu Mas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka