News / Nasional
Rabu, 01 Maret 2023 | 18:49 WIB
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Teddy Minahasa pun diduga memerintahkan Doddy untuk membulatkan beratan sabu tersebut sehingga menjadi 41,4 kg. Tak hanya itu, Teddy juga disebut meminta agar Dody menukar sabu itu sebanyak 10 kilogram.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Load More