Suara.com - Persidangan perkara penilapan dan peredaran barang bukti narkoba jenis sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). Agenda sidang kali ini ada mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu saksi ahli itu adalah ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinto. Dalam keterangannya, Rujit mengatakan, ia sebagai ahli digital forensik telah memeriksa seluruh ponsel para terdakwa. Termasuk milik Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara.
Jaksa menanyakan kepada Rujit terkait keabsahan percakapan yang dihadirkan dalam persidangan. Jaksa juga menayakan apakah kata tawas atau trawas yang berada dalam bukti chat tersebut.
“Ini memang hasil dari Labfor Polda Metro Jaya dan dalam hal ini saya tampilkan karena sesuai dengan pertanyaan dari penyidik umum dan mengikuti dinamika sidang, selalu ditanyakan terkait trawas, nah ini isi chat benar ada di barang bukti IP 13 disita dari Dody,” ucap Rujit memberikan kesaksian.
“Isi percakapannya seperti ini, dapat dilihat di layar monitor,” imbuhnya.
Jaksa juga memastikan terkait kebenaran data yang tercantum dalam percakapan tersebut. Tertulis dalam percakapan soal penukaran barang bukti (BB) berawal dari tanggal 17 Mei 2022.
“Artinya benar itu datanya?,” tanya JPU.
“Iya benar. Saya mulai di tanggal 17 Mei 2022 jam 17.21 WIB. Pesan conversation di awal yang dikirimkan IJP Teddy Minahasa,” jawab saksi ahli.
Pantauan Suara.com dalam persidangan, isi chat antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara juga ditampilkan dalam layar televisi.
Baca Juga: Ahli Bahasa Dan Digital Forensik Bakal Bersaksi Di Sidang Narkoba Irjen Teddy Minahasa Hari Ini
Diketahui, saat percakapan WhatsApp itu dilakukan, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Sementara, AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi.
“Sebagian BB diganti trawas (emoji tersenyum). (Untuk bonus anggota),” tulis akun dengan nama Teddy Minahasa.
“Siap tidak berani jenderal (emot tersenyum),” jawab Dody dalam percakapan WA itu.
Dalam persidangan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa mengklaim tidak pernah menuliskan tawas dalam pesan WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara. Hal itu dikatakan Teddy dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).
Teddy berdalih jika pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Dody yakni 'trawas'. Trawas sendiri merupakan sebuah kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
“Berbeda, tapi maksud saya menuliskan itu tawas apa trawas?,” tanya Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih.
Berita Terkait
-
Ngaku Istri Siri dan Tidur Bareng di Kapal, Begini Reaksi Irjen Teddy Minahasa soal Mami Linda
-
Ahli Bahasa Dan Digital Forensik Bakal Bersaksi Di Sidang Narkoba Irjen Teddy Minahasa Hari Ini
-
Liku Hubungan Irjen TM dengan Linda: Kenalan di Spa, Tidur Bareng di Kapal hingga Menikah Siri dan Berakhir di Bui
-
Deretan Pengakuan Anita Cepu Di Sidang Sabu: Jadi Informan Hingga Klaim Sering Bobok Bareng Irjen Teddy Minahasa
-
Biodata Profil Teddy Minahasa: Ternyata Pernah Mengemban Sederet Jabatan Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group