SuaraCIanjur.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain itu, dalam putusan tersebut, KPU diminta untuk melaksanakan tahapan Pemilu dari awal.
“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” dikutip dari salinan putusan, Kamis, (2/3/2023).
Sontak saja, putusan ini mendapatkan reaksi keras, salah satunya dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Dirinya mengatakan bahwa putusan ini adalah sensasi berlebihan dan memincu kontroversi.
“Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuat sensasi yg berlebihan. Masak, KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dlm perkara perdata oleh PN. Bahwa vonis itu salah, logikanya sederhana, mudah dipatahkan tapi vonis ini bisa memancing kontroversi yg bisa mengganggu konsentrasi,” tulis Mahfud di akun resmi instagramnya.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan bahwa putusan ini berpotensi besar untuk dipolitisasi.
“Bisa saja nanti ada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar,” lanjut Mahfud.
Mahfud MD menegaskan bahwa KPU harus mengajukan banding dan melawan habis-habisan. Baginya, KPU akan menang.
“Saya mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum. Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang. Mengapa? Karena PN tidak punya wewenang utk membuat vonis tersebut,” ungkap Mahfud MD. (*)
Baca Juga: Prediksi Persikabo 1973 vs Bali United di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain, Skor
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Budget Cuma 500 Ribu di 2026? Ini 7 Sepatu Lari Nyaman yang Banyak Dipakai Mahasiswa
-
Duka Belum Kering, Aksi Aji Mumpung Sosok yang Mengaku Mirip Vidi Aldiano Banjir Kecaman
-
Seskab Teddy Ungkap Hasil Lawatan Prabowo: Rp575 Triliun Komitmen Bisnis
-
LKPJ 2025 Penuhi Standar Regulasi, Gubernur Khofifah Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Ngaku Bensin Rp300 Juta, Mobil Firdaus Oiwobo Diduga Nunggak Pajak 7 Tahun
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang