Suara.com - Kabarnya, hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru akan diumumkan paling lambat pada tanggal 10 Maret 2023. Apakah anda sudah tahu cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 yang benar?
Penetapan pengumuman hasil PPPK Guru 2022 pada Jumat depan ini adalah kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Berikut ini adalah informasi seputar pengumuman PPPK Guru 2022 terbaru dan cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022. Yuk, simak!
Pengumuman PPPK Guru 2022
Sebagaimana dikutip dari laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id ada pengumuman bertuliskan keterangan sebagai berikut:
“Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut”.
Pada awalnya, pengumuman PPPK Guru Tahun 2022 dijadwalkan akan diumumkan pada hari Kamis, 2 Maret 2023. Namun ternyata ditunda dengan alasan Panselnas ingin mengoptimalisasikan terlebih dahulu terkait pemenuhan kebutuhan guru serta menyelesaikan permasalahan soal kuota penempatan guru.
Lantas, bagaimana cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022?
Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Baca Juga: Final! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Link dan Cara Cek
Melalui laman PPPK Guru Kemendikbud 2022
1. Pertama, Anda harus membuka laman https://gurupppk.kemendikbud.go.id
2. Lalu, silakan pilih menu "Pengumuman".
3. Sebagai catatan, jika pengumuman belum tersedia, maka menu ini akan kosong.
4. Namun jika tersedia, Anda perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Lalu, masukan Nomor Peserta untuk mencari informasi data kelulusan.
Berita Terkait
-
Final! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Link dan Cara Cek
-
Ini Informasi Terbaru Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
-
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022? Belum Muncul di Situs
-
Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Selain di sscasn.bkn.go.id
-
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Diumumkan Hari Ini di sscasn.bkn.go.iddan Situs Kemendikbud
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor