6. Setelah itu, masukkan hasil penjumlahan angka dan pilih "Cari".
7. Maka, hasil kelulusan Anda akan muncul dalam laman tersebut.
Kendati demikian, situs Kemendikbud Ristek untuk mengakses cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 masih menampilkan pemberitahuan mengenai penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Melalui laman SSCASN
1. Jika melalui laman SSCASN, maka Anda perlu mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Setelah itu, silakan pilih menu "Login".
3. Kemudian, silakan masukan NIK dan password.
4. Lalu ilih "Masuk".
5. Maka, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di dashboard.
Baca Juga: Final! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Link dan Cara Cek
Tahapan selanjutnya setelah Pengumuman PPPK Guru 2023 adalah pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum), lalu ada masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman kelulusan pasca sanggah, dilanjutkan dengan pengisian DRH NI PPPK guru, dan usul penetapan NI PPPK guru.
Demikian cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 yang benar. Simak baik-baik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Final! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Link dan Cara Cek
-
Ini Informasi Terbaru Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
-
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022? Belum Muncul di Situs
-
Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Selain di sscasn.bkn.go.id
-
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Diumumkan Hari Ini di sscasn.bkn.go.iddan Situs Kemendikbud
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua