Suara.com - Puasa Nifsu Syaban digabung puasa ganti Ramadhan apa boleh? Lalu bagaimana hukum mengerjakannya? Banyak orang yang penasaran mengenai hal ini. Untuk itu, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Seperti yang diketahui, bulan Syaban adalag bulan terakhir sebelum umat Islam memasuki Ramadhan. Artinya mereka yang mempunyai utang puasa di bulan Ramadhan tahun lalu, masih memiliki kesempatan untuk menggantinya di bulan Syaban. Mengingat utang puasa Ramadhan wajib diganti.
Puasa Nifsu Syaban sendiri adalah puasa sunnah yang dikerjakan di antara waktu Istimewa bulan Syaban yaitu 15 hari awal Syaban. Setelah 15 hari, umat Islam tidak dianjurkan mengerjakan puasa Nifsu Syaban. Anjuran mengerjakan puasa Nifsu Syaban dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
"Bulan Syaban adalah bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara bulan Rajab dengan bulan Ramadan. Bulan Syaban adalah bulan diangkatnya amal-amal. Karenanya, aku menginginkan pada saat diangkatnya amalku, aku dalam keadaan sedang berpuasa." (HR Abu Dawud dan Nasa'i).
Kemudian, muncul pertanyaan, bagaimana jika seseorang ingin berpuasa Nifsu Syaban sedangkan masih memiliki hutang puasa Ramadahn? Apakah sah jika ia menggabungkan puasa qadha Ramadhan dengan puasa Syaban?
Puasa Nifsu Syaban Digabung Puasa Ganti Ramadhan Apa Boleh?
Menggabungkan dua ibadah dalam satu waktu dan niat di kalangan para ulama dikenal dengan istilah tasyrikunniyat. Terdapat dua pendapat berbeda mengenai menggabungkan puasa Nifsu Syaban dengan puasa ganti Ramadhan.
Pendapat pertama, berpendapat jika puasa Nifsu Syaban dan qadha Ramadhan tidak boleh digabung. Dengan alasan bahwa masing-masing ibadah itu berdiri sendiri dan memiliki niat, rukun, syarat, dan pahala yang berdiri sendiri juga. Maka di antara puasa qadha dan puasa sunnah merupakan dua hal yang berbeda dan berdiri sendiri yang harus diniatkan salah satunya.
Pendapat kedua, memperbolehkan puasa Nifsu Syaban digabung dengan puasa qadha Ramadhan. Umat Islam boleh menggabungkan dua niat puasa dengan syarat dua puasa itu bertepatan pada satu waktu yang paling utama. Puasa qadha Ramadhan dan puasa Nifsu Syabab yang dikerjakan harys dengan niat sesuai. Hal ini supaya umat Islam tetal mendapat pahala keutamaan puasa Nifsu Syaban dan puasa qadha Ramadhan.
Baca Juga: Amalan Sunnah Malam Nisfu Syaban: Istighfar, Doa hingga Puasa
Namun mayoritas ulama sepakat bahwa menggabungkan puasa Nifsu Syaban dengan puasa qadha Ranadhan diperbolehkan. Para ulama juga sepakat bahwa, menggabungkan niat puasa Syaban sekaligus niat puasa ganti Ramadhan dianggap sah kedua-duanya.
Niat Puasa Nifsu Syaban dan Puasa Ganti Ramadhan
1. Niat Puasa Nifsu Syaban
Nawaitush shauma fin nishfi min sya'bana sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa sunah pada pertengahan bulan Syaban karena Allah Swt."
2. Niat Qadha Puasa Ramadhan
Berita Terkait
-
Amalan Sunnah Malam Nisfu Syaban: Istighfar, Doa hingga Puasa
-
Kumpulan Doa Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir
-
Sholat Witir di Bulan Ramadhan: Hukum, Niat, Tata Cara dan Waktu
-
Niat Puasa Senin Kamis dan Puasa Ganti Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
Doa Mandi Hari Raya Idul Fitri, Seperti Apa Tata Caranya?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk