Suara.com - Kasus penganiayaan David oleh tersangka Mario Dandy Satrio masih dalam tahap pemeriksaan. Kini, muncul berbagai kejanggalan yang disebabkan perbedaan kesaksian dari seluruh pihak yang terlibat, baik korban, pelaku hingga saksi.
Kesaksian berbeda diungkapkan antara pihak David dan Mario Dandy. Ditambah dengan munculnya kesaksian berbeda dari kekasih Dandy, AG, yang telah ditetapkan sebagai pelaku.
Kronologi penganiayaan dari pihak AG sendiri disampaikan oleh sang kakak, Ivana Yoan.
Ivana mengungkapkan bahwa Mario Dandy memaksa adiknya untuk berbohong ke David sebelum melakukan penganiayaan. AG yang merasa tidak nyaman, disebut mencoba mengulur waktu.
Mario Dandy memaksa AG untuk bertemu David di Senayan, dengan berbohong bahwa AG sedang jalan-jalan bersama kakaknya. Pengakuan ini disampaikan Ivana melalui kanal YouTube Najwa Shihab pada Jumat (3/3/2023).
Ivana melanjutkan, David sebenarnya curiga saat AG mengatakan sedang berjalan-jalan bersama sang kakak. Kemudian David bertanya bukannya Ivana sedang pergi. AG pun membalas dengan menyebut kakak yang dimaksudnya bukan Ivana, melainkan kakak sepupu.
Berdasarkan pengakuan Ivana, AG merasa tak nyaman jika Mario Dandy harus bertemu dengan David. Hal itu membuat AG terus berupaya mengulur waktu agar pertemuan tertunda atau batal.
AG pun sempat pulang ke rumah bersama Mario Dandy. Namun selang berapa lama, AG berangkat lagi ke salah satu mal di Bintaro untuk treatment.
Selama AG menjalani treatment, Mario Dandy menunggu di luar. Saat itu, kondisi baterai ponsel AG sedang drop. AG juga baru ingat bahwa kartu pelajar David yang akan dikembalikan justru tertinggal di rumah.
AG pun akhirnya meminta tolong Mario Dandy memesan layanan ojek online untuk mengambil kartu pelajar David dari rumahnya ke mal. Mario Dandy lantas menuruti dan memesan layanan ojol tersebut melalui ponselnya.
Namun, kronologi berbeda justru disampaikan oleh pihak Mario Dandy. Melalui pengacaranya, Mario Dandy mengaku melakukan penganiayaan terhadap David karena tersulut amarah oleh hal yang disampaikan AG.
Setelah mendengar cerita AG, Mario Dandy pun langsung ingin bertemu dengan David. Begitu pula saat dirinya melakukan penganiayaan secara brutal ke David, Mario Dandy menyebut bahwa AG bersama temannya, Shane Lukas, hanya diam.
Keduanya juga tidak berupaya menghalangi aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy. Seperti diketahui, Shane Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, sedangkan AG sebagai pelaku karena masih di bawah umur.
Adapun peran Shane berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi adalah merekam kejadian dan memberikan saran.
Ini bermula setelah Mario Dandy mendengar cerita AG tentang perbuatan tak menyenangkan David, ia langsung menghubungi Shane Lukas untuk meminta saran. Shane pun menyarankan ke temannya untuk memberi David pelajaran.
Berita Terkait
-
Kondisi David Korban Mario Dandy Kian Membaik dan Tenang saat Dibacakan Sholawat, Ternyata Ini Keutamaannya
-
Sumber: Orang Kejaksaan dan Mabes Penyewa Rumah Kost M-One Milik Mario Dandy
-
Tagar Tolak Bayar Pajak Viral: Dampak Kasus "Dandy" terhadap Negara
-
Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Diungkap Sang Ayah
-
5 Fakta Kondisi Terkini David Usai 14 Hari Dirawat di ICU: Belum Sadar
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi