Suara.com - Kepala Kantor Bea dan Cukai DI Yogyakarta yang kini telah dicopot dari jabatannya, Eko Darmanto akan diperiksa oleh KPK. Tidak hanya dirinya, Komisi Anti Rasuah itu juga akan memeriksa istri dan anaknya.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan ini tidak lepas dari LHKPN terkait yang turut mengatasnamakan keluarga.
"Dalam LHKPN itu formulirnya itu sebenarnya bisa diklik kalau teman-teman yang bisa akses itu kan hartanya dari wajib lapor setidaknya bisa 3 nama atas nama dirinya sebagai penyelenggara negara, istrinya, dan atas nama anaknya," kata Ali Fikri dalam konferensi pers, Selasa (7/3/2023)
Sehingga, KPK tidak hanya membutuhkan klarifikasi dari Eko saja, melainkan juga dari istri dan anaknya guna kepentingan pemeriksaan.
"Klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN terhadap faktual hartanya baru diklarifikasi. Dicantumkan di sana silakan dibawa dokumen yang dibutuhkan terhadap harta yang dicantumkan jadi secara teknis data itu di-cross check terhadap wajib lapor. Berikutnya dilakukan analisis lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya, ramai diwartakan adanya pejabat Bea Cukai berinisial ED yang kerap pamer gaya hidup mewah melalui media sosial.
Merujuk pada data LHKPN terkini, Eko memiliki kekayaan berupa 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 1,93 miliar di Malang dan Jakarta.
Selain itu, Eko juga memiliki 9 mbobil dengan nilai Rp2,9 miliar terdiri dari BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.
Harta bergerak lainnya juga memiliki nilai Rp100,7 juta. Pejabat bea cukai itu diklaim tidak memiliki surat berharga namun punya kekayaan kas dan setara kas senilai Rp238,9 juta.
Baca Juga: Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
Berita Terkait
-
Akal Bulus Rafael Terbongkar, Beli Barang Mewah Tak Pernah Pakai Nama Sendiri
-
Kemenkeu Berikan Data Arus Transaksi 6 Perusahaan Terkait Rafael Alun
-
KPK Tingkatkan Status Penyidikan Pada Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo
-
Kasus LHKPN Rafael Alun, KPK Tingkatkan ke Penyelidikan
-
Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!