Suara.com - Kepala Kantor Bea dan Cukai DI Yogyakarta yang kini telah dicopot dari jabatannya, Eko Darmanto akan diperiksa oleh KPK. Tidak hanya dirinya, Komisi Anti Rasuah itu juga akan memeriksa istri dan anaknya.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan ini tidak lepas dari LHKPN terkait yang turut mengatasnamakan keluarga.
"Dalam LHKPN itu formulirnya itu sebenarnya bisa diklik kalau teman-teman yang bisa akses itu kan hartanya dari wajib lapor setidaknya bisa 3 nama atas nama dirinya sebagai penyelenggara negara, istrinya, dan atas nama anaknya," kata Ali Fikri dalam konferensi pers, Selasa (7/3/2023)
Sehingga, KPK tidak hanya membutuhkan klarifikasi dari Eko saja, melainkan juga dari istri dan anaknya guna kepentingan pemeriksaan.
"Klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN terhadap faktual hartanya baru diklarifikasi. Dicantumkan di sana silakan dibawa dokumen yang dibutuhkan terhadap harta yang dicantumkan jadi secara teknis data itu di-cross check terhadap wajib lapor. Berikutnya dilakukan analisis lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya, ramai diwartakan adanya pejabat Bea Cukai berinisial ED yang kerap pamer gaya hidup mewah melalui media sosial.
Merujuk pada data LHKPN terkini, Eko memiliki kekayaan berupa 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 1,93 miliar di Malang dan Jakarta.
Selain itu, Eko juga memiliki 9 mbobil dengan nilai Rp2,9 miliar terdiri dari BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.
Harta bergerak lainnya juga memiliki nilai Rp100,7 juta. Pejabat bea cukai itu diklaim tidak memiliki surat berharga namun punya kekayaan kas dan setara kas senilai Rp238,9 juta.
Baca Juga: Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
Berita Terkait
-
Akal Bulus Rafael Terbongkar, Beli Barang Mewah Tak Pernah Pakai Nama Sendiri
-
Kemenkeu Berikan Data Arus Transaksi 6 Perusahaan Terkait Rafael Alun
-
KPK Tingkatkan Status Penyidikan Pada Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo
-
Kasus LHKPN Rafael Alun, KPK Tingkatkan ke Penyelidikan
-
Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya