Suara.com - Kepala Kantor Bea dan Cukai DI Yogyakarta yang kini telah dicopot dari jabatannya, Eko Darmanto akan diperiksa oleh KPK. Tidak hanya dirinya, Komisi Anti Rasuah itu juga akan memeriksa istri dan anaknya.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan ini tidak lepas dari LHKPN terkait yang turut mengatasnamakan keluarga.
"Dalam LHKPN itu formulirnya itu sebenarnya bisa diklik kalau teman-teman yang bisa akses itu kan hartanya dari wajib lapor setidaknya bisa 3 nama atas nama dirinya sebagai penyelenggara negara, istrinya, dan atas nama anaknya," kata Ali Fikri dalam konferensi pers, Selasa (7/3/2023)
Sehingga, KPK tidak hanya membutuhkan klarifikasi dari Eko saja, melainkan juga dari istri dan anaknya guna kepentingan pemeriksaan.
"Klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN terhadap faktual hartanya baru diklarifikasi. Dicantumkan di sana silakan dibawa dokumen yang dibutuhkan terhadap harta yang dicantumkan jadi secara teknis data itu di-cross check terhadap wajib lapor. Berikutnya dilakukan analisis lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya, ramai diwartakan adanya pejabat Bea Cukai berinisial ED yang kerap pamer gaya hidup mewah melalui media sosial.
Merujuk pada data LHKPN terkini, Eko memiliki kekayaan berupa 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 1,93 miliar di Malang dan Jakarta.
Selain itu, Eko juga memiliki 9 mbobil dengan nilai Rp2,9 miliar terdiri dari BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.
Harta bergerak lainnya juga memiliki nilai Rp100,7 juta. Pejabat bea cukai itu diklaim tidak memiliki surat berharga namun punya kekayaan kas dan setara kas senilai Rp238,9 juta.
Baca Juga: Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
Berita Terkait
-
Akal Bulus Rafael Terbongkar, Beli Barang Mewah Tak Pernah Pakai Nama Sendiri
-
Kemenkeu Berikan Data Arus Transaksi 6 Perusahaan Terkait Rafael Alun
-
KPK Tingkatkan Status Penyidikan Pada Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo
-
Kasus LHKPN Rafael Alun, KPK Tingkatkan ke Penyelidikan
-
Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi