Suara.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo memang pintar mengelabuhi semua orang terkait harta kekayaannya.
Bahkan, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah mengetahui akal bulus Rafael dengan tidak menggunakan namanya untuk membeli motor, mobil, hingga rumah mewah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, sebenarnya pembelian suatu barang dengan menggunakan nominee sah-sah saja. Asalkan, barang mewahnya dilaporkan ke harta kekayaannya.
"Pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli," ujarnya seperti dikutip, Selasa (7/3/2023).
"Udah gitu pakai PT. LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain. Gue nggak bisa lihat. Canggih nggak? Itu antara lain yang gue pelajari. Nanti kalau gue sudah makin paham jurusnya gue kasih tahu," tambah Pahala.
Menurutnya, proses penyelidikan harta kekayaan milik Rafael bisa berlarut-larut. Karena, Rafael yang latarbelakangnya orang keuangan, mengerti soal seluk beluk harta kekayaan.
"Masih panjang lagi, sampai gue pensiun jangan-jangan," kata dia.
Pahala memastikan, Rafael akan kembali dipanggil oleh KPK untuk melakukan klarifikasi lanjutan terkait harta kekayaan berupa tanah dan properti.
lagi.
"Ada pastilah. Teman-temannya kan kita dengar-dengar juga, ya kita petain juga," pungkas Pahala.
Baca Juga: Langgar Disiplin Berat, Sri Mulyani Pecat Rafael Ayah Mario Dandy Satrio
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya