Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta (nonaktif) Eko Darmanto menyampaikan permintaan maaf usai menjalani klarifikasi soal dugaan kejanggalan hartanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (7/3/2023).
Dia mengklaim, tidak berniat memamerkan harta kekayaannya. Dalihnya, data pribadi miliknya dicuri, kemudian dimanfaatkan untuk membuat framing kehidupannya yang mewah, sebagai pejabat DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya tidak memberikan klarifikasi atas itu (data dicuri), karena merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun. Saya sebagai prajurit yang baik, saya melaksanakan itu," ujarnya.
Namun demikian, dia menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat dan Kemenkeu.
"Akan tetapi, bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ucapnya.
Selain itu, dia juga membantah memiliki pesawat pribadi. Dia mengklaim pesawat tersebut merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI dan sudah terverifikasi dan terkonfirmasi," ujarnya.
Kejanggalan Utang Eko
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap dugaan kejanggalan utang Eko. Dia memiliki utang, namun diduga tidak bersesuaian dengan gajinya sebagai pejabat Bea dan Cukai.
Baca Juga: Usai Beri Klarifikasi di KPK, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Eko Darmanto Minta Maaf
"Utangnya kok meningkat. Kalau dilihat hutangnya Rp4 miliar lebih (Rp9 miliar). Lihat penghasilannya setahun cuman Rp500 juta, nah lu punya utang Rp4 miliar penghasilan setahun Rp500 juta," kata Pahala Kamis (2/3/2023) kemarin.
Pahala menyebut dengan jumlah utangnya tersebut dan total penghasilannya, tidak mungkin Eko dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Itu utang Rp4 miliar, dibayar 10 tahun saja Rp400 juta setahun, nah mau makan apa? Itu keanehan itu, kami lihat, tapi belum kami klarifikasi," sebutnya.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko tertulis kekayaannya mencapai Rp15,7 miliar Namun dia memiliki utang sekitar Rp9 miliar.
Di dalamnya tercatat, Eko mempunyai dua bidang tanag dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, serta kendaraan bernilai Rp2,9 miliar.
Pamer Kekayaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE