Hercules mengaku kesal, karena pada saat dirinya tak menghadiri panggilan KPK pada Selasa (17/1) lalu, dia menyebut ada pemberitaan yang menulis dirinya kabur dan mangkir. Dia mengaku saat itu sedang berada di luar kota.
"Saya kemarin dibilang melarikan diri, saya mangkir dari. Saya ini tidak ada melarikan diri atau mangkir. Mana ada ini Hercules mangkir, enggak ada ceritanya itu. Saya lagi ada urusan (di luar kota) perkawinan di sana," ujarnya.
Kemudian ketika ditanya soal dana dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA, Hercules kembali memberikan jawaban ketus.
"Enggak, saya enggak ngerti itu, saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya," katanya.
15 Tersangka Kasus Suap di MA
KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Terbaru Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
Sebanyak 15 tersangka itu, dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis 8 Desember 2022 lalu.
Sementara Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya. Dia diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Baca Juga: Cara Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Hartanya, Penuh Trik dan Tipu Daya
Tag
Berita Terkait
-
Cara Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Hartanya, Penuh Trik dan Tipu Daya
-
Fakta-fakta Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Ditahan KPK Diduga Terima Suap Rp 15 Miliar
-
Eko Darmanto Coba Ngeles Saat Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK
-
Rafael Alun Dipecat dari ASN, Pengamat Pajak: Kasus Ini Akan Terbongkar Lebih Besar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan