Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul utang dari mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang diketahui mencapai Rp9.018.740.000.
Utang yang jumlahnya fantastis tersebut menjadikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya termasuk ke dalam kategori outlier.
Pahala Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyebutkan bahwa harta Eko tersebut dicurigai karena harta atau utangnya melonjak secara signifikan.
Utang yang totalnya mencapai Rp9 miliar tersebut tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan penghasilannya yang hanya Rp500 juta per tahunnya.
Pahala menyebut setelah melakukan proses klarifikasi harta kekayaan, lembaga antirasuah tersebut mendapatkan informasi terkait dengan asal-usul utang fantastis dari Eko Darmanto.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta utang yang jumlahnya mencapai Rp9 miliar dari Eko Darmanto tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Memiliki Saham di Perusahaan
Pahala menerangkan bahwa dari pengakuan Eko pada saat diperiksa, ia mempunyai saham di suatu perusahaan bersama dengan rekannya. Dalam LHKPN, saham tersebut dituliskan sebagai surat berharga.
Membuka Kredit Total Rp 7 Miliar
Baca Juga: Mengejutkan! Transaksi Milik Rafael Alun dan Andhi Pramono Ibarat Bus Antar Provinsi, Saling Salip
Untuk keperluannya tersebut, Eko kemudian membuka kredit yang nilainya mencapai Rp 7 miliar dengan jaminan rumah. Pada saat Eko membutuhkan uang, maka kredit tersebut akan diambil dalam jumlah yang diperlukan.
Klarifikasi Terkait Utang
Kredit dengan total Rp 7 miliar tersebut oleh KPK disebut dengan overdraft yaitu kondisi pada saat penarikan yang melebihi jumlah saldo. Adapun perbedaan antara saldo yang ditarik dengan nilai saldo tersebut akan menjadi utang.
Adapun utang yang totalnya mencapai Rp2 miliar ini diketahui berasal dari kredit kepemilikan kendaraan. Pahala menyebut penjelasan asal-usul utang dari Eko ini telah didukung dengan sejumlah dokumen perjanjian kredit dengan bank yang berstatus overdraft.
Bisnis Jual Beli Kendaraan
Berdasarkan klarifikasi dari LHKPN, KPK sendiri mendapatkan informasi bahwa Eko mempunyai pemasukan selain dari menjadi seorang ASN atau aparatur sipil negara.
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Transaksi Milik Rafael Alun dan Andhi Pramono Ibarat Bus Antar Provinsi, Saling Salip
-
Hartanya Disorot, Kepala Bea Cukai Makassar: Tetap Tenang, Tidak Terpengaruh Dengan Isu Ini
-
Mengenal Istilah Outlier dalam LHKPN Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto
-
Pemeriksaan LHKPN Dilakukan setelah Viral? Begini Jawaban KPK
-
Mirip Mario Dandy, Anak Kepala Bea Cukai Makassar Ini Suka Pamer Outfit Ala Sosialita
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?