Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul utang dari mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang diketahui mencapai Rp9.018.740.000.
Utang yang jumlahnya fantastis tersebut menjadikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya termasuk ke dalam kategori outlier.
Pahala Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyebutkan bahwa harta Eko tersebut dicurigai karena harta atau utangnya melonjak secara signifikan.
Utang yang totalnya mencapai Rp9 miliar tersebut tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan penghasilannya yang hanya Rp500 juta per tahunnya.
Pahala menyebut setelah melakukan proses klarifikasi harta kekayaan, lembaga antirasuah tersebut mendapatkan informasi terkait dengan asal-usul utang fantastis dari Eko Darmanto.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta utang yang jumlahnya mencapai Rp9 miliar dari Eko Darmanto tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Memiliki Saham di Perusahaan
Pahala menerangkan bahwa dari pengakuan Eko pada saat diperiksa, ia mempunyai saham di suatu perusahaan bersama dengan rekannya. Dalam LHKPN, saham tersebut dituliskan sebagai surat berharga.
Membuka Kredit Total Rp 7 Miliar
Baca Juga: Mengejutkan! Transaksi Milik Rafael Alun dan Andhi Pramono Ibarat Bus Antar Provinsi, Saling Salip
Untuk keperluannya tersebut, Eko kemudian membuka kredit yang nilainya mencapai Rp 7 miliar dengan jaminan rumah. Pada saat Eko membutuhkan uang, maka kredit tersebut akan diambil dalam jumlah yang diperlukan.
Klarifikasi Terkait Utang
Kredit dengan total Rp 7 miliar tersebut oleh KPK disebut dengan overdraft yaitu kondisi pada saat penarikan yang melebihi jumlah saldo. Adapun perbedaan antara saldo yang ditarik dengan nilai saldo tersebut akan menjadi utang.
Adapun utang yang totalnya mencapai Rp2 miliar ini diketahui berasal dari kredit kepemilikan kendaraan. Pahala menyebut penjelasan asal-usul utang dari Eko ini telah didukung dengan sejumlah dokumen perjanjian kredit dengan bank yang berstatus overdraft.
Bisnis Jual Beli Kendaraan
Berdasarkan klarifikasi dari LHKPN, KPK sendiri mendapatkan informasi bahwa Eko mempunyai pemasukan selain dari menjadi seorang ASN atau aparatur sipil negara.
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Transaksi Milik Rafael Alun dan Andhi Pramono Ibarat Bus Antar Provinsi, Saling Salip
-
Hartanya Disorot, Kepala Bea Cukai Makassar: Tetap Tenang, Tidak Terpengaruh Dengan Isu Ini
-
Mengenal Istilah Outlier dalam LHKPN Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto
-
Pemeriksaan LHKPN Dilakukan setelah Viral? Begini Jawaban KPK
-
Mirip Mario Dandy, Anak Kepala Bea Cukai Makassar Ini Suka Pamer Outfit Ala Sosialita
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan