Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai DIY Eko Darmanto.
Hasilnya, lembaga antirasuah itu menyimpulkan harta Eko masuk dalam kategori outlier, yakni harta atau utang yang melonjak signifikan dan sangat tidak sesuai dengan profil jabatannya.
Kesimpulan itu diambil setelah dalam laporan harta Eko Darmanto tercatat utang sebesar lebih dari Rp9 miliar. "Hasilnya, LHKPN Beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp9 miliar," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Rabu (8/3/2023).
Saat dimintai keterangan, Pahala menjelaskan Eko Darmanto memaparkan alasan mengapa utangnya begitu tinggi. Utang itu merupakan konsekuensi dari kepemilikan saham di sebuah perusahaan bersama seorang rekannya. Saham ini dicatat dalam surat berharga, namun perusahaan terkait tetap membutuhkan dana untuk biaya operasional.
Dengan alasan tersebut, Eko Darmanto membuka kredit senilai Rp7 miliar dengan jaminan kepemilikan atas rumahnya. Uang akan diambil jika perusahaan sewaktu-waktu membutuhkan uang operasional.
Kemudian, sisa utang Rp2 miliar lainnya tercatat untuk kredit kendaraan bermotor. Terkait utang-utang tersebut KPK kemudian akan melakukan pemeriksaan silang antara informasi yang didapatkan dengan kepemilikan dokumen. Misalnya terkait jual beli kendaraan atau perbaikannya di bengkel.
Kekayaan Eko Darmanto
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 15 Januari 2022, tercatat dia memiliki total harta mencapai Rp6,72 miliar. Adapun asetnya yang paling banyak berupa tanah dan bangunan.
Aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp12,5 miliar yang tersebar di dua wilayah. Pertama, ada di Malang dengan luas 240 m2/410 m2 yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar. Lalu, di Jakarta Utara hasil sendiri seluas 327 m2/342 m2 sebesar Rp10 miliar.
Baca Juga: Geger Pembunuhan Perempuan Dicor Semen di Bekasi, Terungkap Motifnya karena Jual Beli Besi
Tak hanya itu, harta kekayaan Eko Darmanto juga ada yang berupa alat transportasi. Ia memiliki mobil BMW Sedan serta Mercedes Benz Sedan tahun 2018 yang masing-masingnya senilai Rp850 juta dan Rp600 juta.
Kemudian, ada sederet mobil zaman dulu. Mulai dari Jeep Willys tahun 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air bekas tahun 1955 senilai Rp200 juta, Fargo Dodge bekas tahun 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 sebesar Rp200 juta, hingga Ford Bronco 1972, Rp150 juta.
Belum lagi, Eko juga mengoleksi mobil Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta serta Mazda Mazda 2 seharga Rp200 juta. Apabila ditotal, harta kekayaannya dari aset kendaraan tersebut mencapai Rp2,9 miliar dan semuanya merupakan hasil sendiri.
Lalu, ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp238,9 juta. Eko Darmanto juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar, sehingga harta kekayaannya menjadi Rp6,7 miliar. Terkait perilaku suka pamer kendaraan mewah di media sosial, Eko Darmanto sudah menyatakan permintaan maaf.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Mirip Mario Dandy, Anak Kepala Bea Cukai Makassar Ini Suka Pamer Outfit Ala Sosialita
-
Bongkar Nilai Transaksi Janggal Rafael Alun dan Andhi Pramono, PPATK: Seperti Bus AKAP Saling Salip
-
Outfit Mewah Putri Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Harga Jepit Rambut Bikin UMR Jogja Menangis
-
Geger Pembunuhan Perempuan Dicor Semen di Bekasi, Terungkap Motifnya karena Jual Beli Besi
-
5 Fakta 460 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Transaksi Janggal Rp300 Trilun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau