Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis mengecam upaya pembubaran diskusi bertajuk 'Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru' yang digelar di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). Koordinator Keselamatan Jurnalis, Erick Tanjung menilai upaya pembubaran tersebut telah melanggar hak kebebasan berekspresi.
Upaya pembubaran paksa tersebut dilakukan oleh empat orang tidak dikenal yang tiba-tiba masuk ke area diskusi. Salah seorang dari mereka tertangkap kamera sedang marah-marah memaksa agar diskusi dibubarkan.
"Upaya membubarkan diskusi secara paksa ini jelas melanggar hak kebebasan berekspresi dan berkumpul dengan damai, yang sudah dilindungi dalam UUD 45 pasal 28. Siapapun harus menjunjung tinggi hak-hak tersebut," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Kalau menurut kronologi, empat orang itu tidak menjelaskan dari lembaga mana mereka berasal. Hanya saja mereka mengaku datang dari Salemba, Jakarta Pusat. Salah seorang dari mereka sempat mengungkap kalau tidak boleh ada diskusi apabila kontra dengan pembangunan yang tengah dilakukan pemerintah.
Erick mengaku pihaknya mendukung agar empat orang yang dimaksud segera dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum. Apalagi, sudah ada barang bukti berupa rekaman video ketika pelaku tengah mengamuk.
"Maka kami mendukung aksi sekelompok orang itu dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum. Karena kami melihat aksi intimidasi dan ancaman ini akan terulang lagi bila dibiarkan. Bukti-bukti sudah ada dan terlihat jelas dalam rekaman video. Maka harus ditelusuri apakah insiden itu merupakan aksi spontan individual atau sudah direncanakan dan siapa dalangnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan kalau diskusi seperti yang digelar oleh Satya Bumi ini tidak boleh diganggu apalagi harus dibubarkan secara paksa.
Diskusi Orang Utan
Diskusi bertajuk 'Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru' yang dimaksud itu merespon liputan kolaborasi 5 media nasional yang mengangkat masalah ancaman PLTA pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Dari hasil liputan itu ditemukan sejumlah permasalahan dalam proyek itu,
Baca Juga: TKA China Tewas Tertimpa Batu saat Pengeboran di Proyek PLTA Batang Toru
Permasalahan yang timbul dari pembangunan PLTA Batang Toru ialah terancamnya kawasan dan habitat orang utan.
"PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana," terang Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau SIEJ, Joni Aswira dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Joni mengungkap sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia termasuk para pekerja di kawasan tersebut.
Dari hasil liputan kolaborasi juga terungkap kalau pembangunan PLTA tersebut berpotensi menimbulkan keuangan negara.
"Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara,: ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diskusi Orang Utan Bahas Masalah PLTA Batang Toru, Pria Ini Malah Ngamuk Minta Dibubarkan
-
Seorang Pria Ngamuk Minta Diskusi Orang Utan Dibubarkan, SIEJ: Itu Bahas Masalah PLTA Sumut
-
PENCABUTAN ARTIKEL Tentang Diskusi PLTA Batang Toru
-
Pemerintah Didesak Kaji Ulang Proyek PLTA Batang Toru, Selama 2 Tahun Renggut 17 Jiwa
-
TKA China Tewas Tertimpa Batu saat Pengeboran di Proyek PLTA Batang Toru
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD