Suara.com - Seorang pria mengamuk meminta Diskusi Orang Utan yang membahas masalah PLTA Batang Toru, Sumatera Utara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). Sembari mencak-mencak, ia melarang diskusi berjalan kalau berbicara hal yang kontra dengan pembangunan.
Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau SIEJ, Joni Aswira menjelaskan kalau pria itu tidak datang seorang diri, melainkan dengan tiga orang lainnya. Mereka datang menjelang diskusi dimulai di sebuah kafe pada pukul 10.30 WIB.
Pria yang dimaksud itu langsung berteriak untuk meminta diskusi segera dibubarkan.
"Sempat ditenangkan oleh panitia, namun yang bersangkutan tetap berkeras agar diskusi tidak dilanjutkan dan melabrak kursi dengan emosi," kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023).
Pria tersebut tidak menjelaskan berasal dari lembaga mana. Hanya saja salah seorang dari mereka mengaku datang dari Salemba, Jakarta Pusat.
Kata Joni, ketegangan terjadi sekitar 15 menit. Akhirnya suasana mulai kondusif setelah pihak panitia menggiring pria tersebut ke lantai bawah kafe untuk berdialog.
Panitia terpaksa memanggil petugas keamanan karena pria tersebut tetap menolak meski sudah dijelaskan mengenai acaranya tersebut.
Apa Masalahnya?
Diskusi Orang Utan yang dimaksud merespon liputan kolaborasi 5 media nasional yang mengangkat masalah ancaman PLTA pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Dari hasil liputan itu ditemukan sejumlah permasalahan.
Baca Juga: TKA China Tewas Tertimpa Batu saat Pengeboran di Proyek PLTA Batang Toru
Permasalahan yang timbul dari pembangunan PLTA Batang Toru ialah terancamnya kawasan dan habitat orang utan.
"PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana," terang Joni.
Joni mengungkap sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia termasuk para pekerja di kawasan tersebut.
Dari hasil liputan kolaborasi juga terungkap kalau pembangunan PLTA tersebut berpotensi menimbulkan keuangan negara.
"Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara."
Berita Terkait
-
Seorang Pria Ngamuk Minta Diskusi Orang Utan Dibubarkan, SIEJ: Itu Bahas Masalah PLTA Sumut
-
Seorang Pria Ngamuk Minta Diskusi Orang Utan di Tebet Dibubarkan: Gak Boleh Kalau Kontra Pembangunan!
-
PENCABUTAN ARTIKEL Tentang Diskusi PLTA Batang Toru
-
Pria Berkaos Loreng OKP Ngamuk Pegang Pisau di Medan, Nitizen: Preman Belum Pensiun Ini Mah
-
Pemerintah Didesak Kaji Ulang Proyek PLTA Batang Toru, Selama 2 Tahun Renggut 17 Jiwa
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung