Suara.com - Seorang pria mengamuk meminta Diskusi Orang Utan yang membahas masalah PLTA Batang Toru, Sumatera Utara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). Sembari mencak-mencak, ia melarang diskusi berjalan kalau berbicara hal yang kontra dengan pembangunan.
Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau SIEJ, Joni Aswira menjelaskan kalau pria itu tidak datang seorang diri, melainkan dengan tiga orang lainnya. Mereka datang menjelang diskusi dimulai di sebuah kafe pada pukul 10.30 WIB.
Pria yang dimaksud itu langsung berteriak untuk meminta diskusi segera dibubarkan.
"Sempat ditenangkan oleh panitia, namun yang bersangkutan tetap berkeras agar diskusi tidak dilanjutkan dan melabrak kursi dengan emosi," kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023).
Pria tersebut tidak menjelaskan berasal dari lembaga mana. Hanya saja salah seorang dari mereka mengaku datang dari Salemba, Jakarta Pusat.
Kata Joni, ketegangan terjadi sekitar 15 menit. Akhirnya suasana mulai kondusif setelah pihak panitia menggiring pria tersebut ke lantai bawah kafe untuk berdialog.
Panitia terpaksa memanggil petugas keamanan karena pria tersebut tetap menolak meski sudah dijelaskan mengenai acaranya tersebut.
Apa Masalahnya?
Diskusi Orang Utan yang dimaksud merespon liputan kolaborasi 5 media nasional yang mengangkat masalah ancaman PLTA pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Dari hasil liputan itu ditemukan sejumlah permasalahan.
Baca Juga: TKA China Tewas Tertimpa Batu saat Pengeboran di Proyek PLTA Batang Toru
Permasalahan yang timbul dari pembangunan PLTA Batang Toru ialah terancamnya kawasan dan habitat orang utan.
"PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana," terang Joni.
Joni mengungkap sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia termasuk para pekerja di kawasan tersebut.
Dari hasil liputan kolaborasi juga terungkap kalau pembangunan PLTA tersebut berpotensi menimbulkan keuangan negara.
"Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara."
Berita Terkait
-
Seorang Pria Ngamuk Minta Diskusi Orang Utan Dibubarkan, SIEJ: Itu Bahas Masalah PLTA Sumut
-
Seorang Pria Ngamuk Minta Diskusi Orang Utan di Tebet Dibubarkan: Gak Boleh Kalau Kontra Pembangunan!
-
PENCABUTAN ARTIKEL Tentang Diskusi PLTA Batang Toru
-
Pria Berkaos Loreng OKP Ngamuk Pegang Pisau di Medan, Nitizen: Preman Belum Pensiun Ini Mah
-
Pemerintah Didesak Kaji Ulang Proyek PLTA Batang Toru, Selama 2 Tahun Renggut 17 Jiwa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya