Suara.com - Pecahnya pertempuran antara Rusia dan Ukraina terus berlanjut. Kabar terbaru, ditemukan fakta sekelompok pasukan Rusia tolak perang. Jelas hal ini mendapat tanggapan beragam, dan bahkan tindakan tegas dari pemerintah Negeri Beruang Merah tersebut.
Penolakan sebenarnya sudah terjadi sejak akhir tahun lalu, ketika pemerintah Rusia memerintahkan mobilisasi pasukan ke area Ukraina untuk berperang. Hal ini memicu eksodus warga laki-laki Rusia ke berbagai negara tetangga, sebagai bentuk penolakan atas kebijakan pemerintah ini.
Fakta sekelompok pasukan Rusia tolak perang bisa Anda lihat di sini.
1. Mobilisasi 300.000 Orang
Hal ini bermula pada kebijakan mobilisasi sebanyak 300.000 orang pada akhir September 2022 lalu. Mobilisasi ini dilakukan setelah Rusia menderita kekalahan medan perang di tangan Ukraina, sehingga memicu eksodus penduduk laki-laki Rusia ke negara tetangga.
Eksodus ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut, dan penentangan rakyat Rusia atas kebijakan yang diambil.
2. Marsel Kandarov, Pertama Dihukum Penjara
Penolakan juga datang dari tentara muda Rusia, dengan nama Marsel Kandarov yang berusia 24 tahun. Ia menolak berperang di Ukraina karena tidak ingin ikut serta dalam operasi militer khusus, tidak melapor untuk bertugas pada Mei 2022, dan akan diadili.
Pada akhirnya, tentara tersebut dijatuhi hukuman 5 tahun penjara akibat penolakannya tersebut.
Baca Juga: WNA Suriah Dan Ukraina di Bali Punya KTP Dan Sedang Proses Urus NPWP
3. Video Penolakan Perang
Belakangan muncul video yang menunjukkan sepasukan tentara Rusia membangkang dan menolak untuk mengikuti perintah berperang dari milisi. Video ini beredar di internet, dan menampilkan tentara Rusia dengan pemimpin di depan membacakan alasan penolakan untuk bertempur.
Hal ini didasarkan pada kerugian yang diderita peleton mereka, yang berada di kota Shabekino. Mereka kemudian dikirim ke Donetsk, dan digabungkan dengan milisi Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri.
4. TIdak Ada Pemberitahuan Penggabungan
Sekelompok tentara ini juga tidak mendapatkan pemberitahuan akan diadakannya penggabungan pasukan oleh milisi dari Donetsk.
Terlebih, pasukan ini kemudian juga mendapatkan perintah dari milisi tersebut, dan bukan dari militer Rusia. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip yang mereka miliki.
Berita Terkait
-
Tentara Bayaran Mana Paling Brutal? Rusia Wagner Group atau Amerika Blackwater
-
Dua Bule di Bali Miliki KTP Ilegal, Ganti Nama Jadi Agung dan Nur Rudi
-
WNA Bikin Rusuh di Bali Siap-siap Dideportasi
-
Bule Rusia Bentak Polisi dan Tak Mau Taat Aturan Lalu Lintas, Publik Geram: Usir Saja!
-
WNA Suriah Dan Ukraina di Bali Punya KTP Dan Sedang Proses Urus NPWP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!