Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan suap yang menjerat mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
Hal itu menyusul temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal safe deposit box milik Rafael Alun. PPATK menduga uang tersimpan di dalamnya, yang mencapai kurang lebih Rp 37 miliar diduga hasil suap.
"Iya (ditindaklanjuti unsur pidananya)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (11/3/2023).
Ghufron mengakui lembaga antikorupsi menyaksikan pengamanan safe deposit box milik Rafael oleh PPATK.
"Termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB (safe deposit box) saudara RAT (Rafael) itu tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK," katanya.
Menurutnya setiap penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang, KPK selalu berkoordinasi dengan PPATK.
"Setiap kerja PPATK yang berkaitan penelusuran pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pindana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK," sebut Ghufron.
Diduga Hasil Suap
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang yang tersimpan di safe deposit box milik Rafael Alun dari hasil suap.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap uang tersebut bernilai kurang lebih Rp 37 miliar. Dugaan uang itu berasal dari suap, karena berbentuk mata uang asing.
"Yang kita menduga demikian (uang hasil suap). Kan mata uang asing. Dari mana lagi?," kata Ivan dikonfirmasi wartawan Jumat (10/3/2023) kemarin.
Dugaan Kejanggal Kekayaan Rafael Alun
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Berita Terkait
-
KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap
-
Ada Fakta Baru yang Diungkap Oleh Ayah Shane Lukas Terkait Hubungan Anaknya dengan Agnes dan David Ozora
-
Pejabat Pajak Miliki Kekayaan Tak Wajar, KMHDI Desak RUU Perampasan Aset Segera Ketok Palu
-
Songong, Mario Dandy Pelototi Awak Media Hingga Tuai Nyinyiran Warganet: Bapak Lo Udah Bukan Pejabat Woi
-
Sadisnya Mario Dandy Aniaya David Ozora Terungkap, Ambil Ancang-Ancang Tendang dan Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau