Suara.com - Polisi menetapkan seorang pria berinisial AP (32), sebagai tersangka. AP ditetapkan sebagai tersangka usai aksinya menerobos Polsek Cipayung, Jakarta Timur, sambil membawa parang lalu merusak mobil polisi
"Iya tersangka. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau pasal 406 ayat 1 dan atau Pasal 212 KUH Pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Kekinian, polisi tengah memeriksa kejiwaan AP di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Kita dalami adalah kondisi tersangka apakah gangguan jiwa atau tidak. Sekarang lagi kita kirim untuk observasi di RS Kramat Jati," sebut Budi.
Maki-maki Polisi
Sebelumnya dilaporkan seorang pria tidak dikenal mengamuk hingga menerobos masuk Polsek Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (10/3/2023) kemarin.
Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa mengatakan insiden penyerangan itu terjadi pada pukul 15.45 WIB. Pelaku masuk ke area Polsek menggunakan sepeda motor.
Gusti mengatakan pria tersebut mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan mengancam petugas yang sedang berjaga.
"Tiba-tiba masuk dengan sepeda motor sampai ke depan pintu masuk, turun langsung mengeluarkan dua parang besar," kata Gusti kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Gusti menyebut pelaku juga sempat berteriak ke arah petugas. Tak sampai di situ, pelaku sempat merusak kaca mobil polisi dan pintu Mapolsek.
"Memaki polisi dan mengancam polisi, khususnya yang berseragam. Melakukan anarkis perusakan kaca mobil dinas beberapa pintu ," tutur Gusti.
Meski begitu, Gusti memastikan tidak ada korban dalam insiden tersebut. Kekinian, pelaku sudah ditangkap.
Berita Terkait
-
Pria Tak Dikenal Terobos Polsek Cipayung, Maki-maki Polisi Sambil Rusak Mobil Pakai Parang!
-
CEK FAKTA: Irish Bella Resmi Gugat Cerai Ammar Zoni yang Jadi Tersangka Narkoba, Benarkah?
-
Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar
-
Aktivis NU Bantah Mario Dandy Satrio Menangis ketika Proses Rekonstruksi: Masih Petantang-petenteng Dia!
-
Ini CEK FAKTA: Mario Dandy Berusaha Kabur dari Tahanan, Benarkah?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!