Suara.com - Penemuan uang sebesar Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box (SDB) membuat publik geger. Kronologi ditemukannya kotak penyimpanan harta itu turut diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia menyebut temuan uang yang diduga hasil suap itu dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meski sudah diblokir, Mahfud mempertanyakan apakah SDB milik Rafael bisa dibongkar. Sebab, belum ada UU yang mengaturnya.
"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh nggak dibongkar oleh PPATK? Belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Kronologi Temuan Rp37 Miliar
Berbicara soal kronologi, Mahfud mengungkap bahwa awalnya Rafael Alun sempat terpantau beberapa kali bolak-balik pergi ke bank. Namun, pihak PPATK mengendus adanya aktivitas yang mencurigakan sehingga safe deposit box-nya diblokir.
"Beberapa hari sudah bolak-balik dia (Rafael Alun) ke berbagai deposit box. Pada suatu hari, pagi dia datang ke bank untuk membuka itu, langsung diblokir sama PPATK," beber Mahfud.
PPATK awalnya belum mengetahui terkait isi dari kotak itu. Mereka kemudian mencari dasar hukum dan melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelahnya, pembongkaran safe deposit box tersebut dilakukan dan ditemukan uang sebanyak Rp37 miliar.
"Dalam keadaan begitu, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK 'bisa nggak dibongkar?' (Setelah dibongkar) isinya ketemu satu safe deposit box Rafael Alun itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk US dolar," tuturnya.
Temuan berupa pecahan mata uang asing yang diduga merupakan hasil suap itu juga dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Lebih lanjut, SDB Rafael disimpan di salah satu Bank BUMN. Uang ini bukan termasuk Rp500 miliar hasil mutasi 40 rekening (istri, anak, dan konsultan pajak) yang sempat diblokir PPATK.
Baca Juga: Kepala BPN Jaktim Dipanggil Bos Gegara Istri Flexing, Bakal Bernasib Dipecat Seperti Rafael?
Meski begitu, Ivan menolak membahas dasar dugaan suap. Ia juga tidak menjawab secara rinci soal Rafael yang disebut mencoba menarik uang tunai dalam jumlah besar setelah disorot. Ia hanya mengatakan bahwa Rafael diduga tengah berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.
Kemenkeu Tidak Tahu
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga mengungkap bahwa temuan Rp37 miliar yang diduga hasil suap di safe deposit box Rafael malah tak diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Atas dasar itu, ia menganggap Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Itu bukti pencucian uang. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri. Orang menyimpang ratusan (miliar) di safe deposit box, menteri juga tidak tahu. Itu yang bisa tahu adalah PPATK. Itu yang baru ditemui sebagian loh, yang Rp37 miliar itu," ungkap Mahfud.
Sementara itu, ekonom senior INDEF, Faisal Basri, menilai pengawasan internal Kemenkeu lemah karena temuan mencurigakan Rafael justru dilakukan oleh pihak eksternal. Menurutnya, bagian internal Kemenkeu tidak ada perubahan
"Sudah terbukti selama ini. Yang menemukan bukan Itjen, bukan orang dalam. Jadi tidak ada perubahan mendasar dalam hal pengendalian internal. Terungkap dari luar, bukan dari dalam. internalnya tidak jalan," kata Faisal Basri, mengutip tayangan Kompas TV, Minggu (12/3/2023).
Berita Terkait
-
Kepala BPN Jaktim Dipanggil Bos Gegara Istri Flexing, Bakal Bernasib Dipecat Seperti Rafael?
-
Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan
-
Selain Tak Bayar Pajak Penghasilan, Rafael Alun Trisambodo Juga Diduga Sering Nunggak Bayar Listrik Kostan
-
Terima Kasih Mario Dandy Satriyo, Anak yang Buka Kotak Pandora Sekaligus Bikin Bapaknya Kesulitan Akses Safety Box Deposit Miliaran Rupiah
-
Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T: Informasi PPATK Ke Kemenkeu Dengan Menko Polhukam Beda
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai