Suara.com - Penemuan uang sebesar Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box (SDB) membuat publik geger. Kronologi ditemukannya kotak penyimpanan harta itu turut diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia menyebut temuan uang yang diduga hasil suap itu dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meski sudah diblokir, Mahfud mempertanyakan apakah SDB milik Rafael bisa dibongkar. Sebab, belum ada UU yang mengaturnya.
"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh nggak dibongkar oleh PPATK? Belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Kronologi Temuan Rp37 Miliar
Berbicara soal kronologi, Mahfud mengungkap bahwa awalnya Rafael Alun sempat terpantau beberapa kali bolak-balik pergi ke bank. Namun, pihak PPATK mengendus adanya aktivitas yang mencurigakan sehingga safe deposit box-nya diblokir.
"Beberapa hari sudah bolak-balik dia (Rafael Alun) ke berbagai deposit box. Pada suatu hari, pagi dia datang ke bank untuk membuka itu, langsung diblokir sama PPATK," beber Mahfud.
PPATK awalnya belum mengetahui terkait isi dari kotak itu. Mereka kemudian mencari dasar hukum dan melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelahnya, pembongkaran safe deposit box tersebut dilakukan dan ditemukan uang sebanyak Rp37 miliar.
"Dalam keadaan begitu, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK 'bisa nggak dibongkar?' (Setelah dibongkar) isinya ketemu satu safe deposit box Rafael Alun itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk US dolar," tuturnya.
Temuan berupa pecahan mata uang asing yang diduga merupakan hasil suap itu juga dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Lebih lanjut, SDB Rafael disimpan di salah satu Bank BUMN. Uang ini bukan termasuk Rp500 miliar hasil mutasi 40 rekening (istri, anak, dan konsultan pajak) yang sempat diblokir PPATK.
Baca Juga: Kepala BPN Jaktim Dipanggil Bos Gegara Istri Flexing, Bakal Bernasib Dipecat Seperti Rafael?
Meski begitu, Ivan menolak membahas dasar dugaan suap. Ia juga tidak menjawab secara rinci soal Rafael yang disebut mencoba menarik uang tunai dalam jumlah besar setelah disorot. Ia hanya mengatakan bahwa Rafael diduga tengah berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.
Kemenkeu Tidak Tahu
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga mengungkap bahwa temuan Rp37 miliar yang diduga hasil suap di safe deposit box Rafael malah tak diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Atas dasar itu, ia menganggap Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Itu bukti pencucian uang. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri. Orang menyimpang ratusan (miliar) di safe deposit box, menteri juga tidak tahu. Itu yang bisa tahu adalah PPATK. Itu yang baru ditemui sebagian loh, yang Rp37 miliar itu," ungkap Mahfud.
Sementara itu, ekonom senior INDEF, Faisal Basri, menilai pengawasan internal Kemenkeu lemah karena temuan mencurigakan Rafael justru dilakukan oleh pihak eksternal. Menurutnya, bagian internal Kemenkeu tidak ada perubahan
"Sudah terbukti selama ini. Yang menemukan bukan Itjen, bukan orang dalam. Jadi tidak ada perubahan mendasar dalam hal pengendalian internal. Terungkap dari luar, bukan dari dalam. internalnya tidak jalan," kata Faisal Basri, mengutip tayangan Kompas TV, Minggu (12/3/2023).
Berita Terkait
-
Kepala BPN Jaktim Dipanggil Bos Gegara Istri Flexing, Bakal Bernasib Dipecat Seperti Rafael?
-
Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan
-
Selain Tak Bayar Pajak Penghasilan, Rafael Alun Trisambodo Juga Diduga Sering Nunggak Bayar Listrik Kostan
-
Terima Kasih Mario Dandy Satriyo, Anak yang Buka Kotak Pandora Sekaligus Bikin Bapaknya Kesulitan Akses Safety Box Deposit Miliaran Rupiah
-
Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T: Informasi PPATK Ke Kemenkeu Dengan Menko Polhukam Beda
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
Terkini
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025