Suara.com - Sidang perkara narkotika yang melibatkan terdakwa Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (13/3/2023) hari ini.
Dalam persidangan Irjen Teddy Minahasa kali ini, ada 5 orang saksi yang dihadirkan. Tiga di antaranya merupakan saksi ahli, sementara dua lainnya merupakan saksi fakta yang meringankan.
"Hari ini ada 2 saksi fakta yang meringankan dan direncanakan ada 3 saksi ahli," kata Penasihat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, di PN Jakarta Barat, Senin.
Dalam pemeriksaan kali ini, 2 orang saksi yang meringankan yakni Jontra Manvi Bakhara dan Jasman, mereka berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka dihadirkan guna menerangkan ihwal peristiwa pemusnahan barang bukti sabu seberat 35 kilogram.
"Karena tuduhannya diganti dengan tawas, sampai hari ini belum ada saksi yang menyaksikan narkoba dengan tawas," ucapnya.
Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni, Ruby Alamsyah sebagai ahli digital forensik, Elwi Danil sebagai ahli hukum pidana, dan Jamin Ginting sebagai ahli hukum pidana.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Merthy Kushandayani, Istri Teddy Minahasa Jadi Sorotan karena Tenteng Tas Mewah saat Hadiri Sidang
Berita Terkait
-
Merthy Kushandayani, Istri Teddy Minahasa Jadi Sorotan karena Tenteng Tas Mewah saat Hadiri Sidang
-
CEK FAKTA: Linda dan Teddy Minahasa Ketahuan sedang Berzina di Toilet Kapal?
-
CEK FAKTA: Ngotot Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Dipanggil Kapolri
-
CEK FAKTA: Teddy Minahasa Diberikan Hukuman Mati, Benarkah?
-
Tolak Harga Fantastis dari Ferdy Sambo, Hotman Paris Lebih Pilih Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Kenapa? Apa Alasannya?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi