SuaraBandung.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus narkoba dikabarkan akan menerima hukuman mati seperti Ferdy Sambo.
Hal ini tersiar di kalangan warganet melalui sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube KANAL BERITA, yang menyebutkan bahwa Teddy Minahasa akan dihukum seperti Ferdy Sambo.
Video yang mengabarkan soal Teddy Minahasa itu diunggah pada Kamis (9/3/2023) itu berjudul “TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI // PUTUSAN AKAN DIBACAKAN INI??”
Bahkan dalam thumbnail video terbut tertulis “TEDDY IKUTI JEJAK SAMBO. TERNYATA TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI.” Lantas benarkah Teddy Minahasa akan dihukum mati meskipun statusnya masih terdakwa?
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id, (11/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh akun YouTube KANAL BERITA tidaklah benar.
Dalam video yang sudah ditonton lebih dari lima ribu kali sejak diunggah, hanya ditayangkan cuplikan Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, hingga Bharada E di pengadilan.
Narator pun hanya menuturkan pihak kepolisian yang masih menunggu keputusan sidang pidana Teddy Minahasa berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum melaksanakan sidang komisi kode etik.
Tak ada ucapan dari pihak kepolisian atau narator yang menyebutkan bahwa Teddy Minahasa akan dihukum mati ataupun mengikuti hukuman yang menimpa Ferdy Sambo.
Baca Juga: KABAR DUKA! Istri Moeldoko Meninggal Dunia Subuh Tadi
KESIMPULAN :
Video unggahan akun YouTube KANAL BERITA berjudul “TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI // PUTUSAN AKAN DIBACAKAN INI??” adalah Hoax.
Tidak ada keterangan valid atas hukuman yang akan menimpa Teddy Minahasa bahkan sidang kode etiknya pun belum digelar.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber: YouTube KANAL BERITA
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan
-
Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI