SuaraBandung.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus narkoba dikabarkan akan menerima hukuman mati seperti Ferdy Sambo.
Hal ini tersiar di kalangan warganet melalui sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube KANAL BERITA, yang menyebutkan bahwa Teddy Minahasa akan dihukum seperti Ferdy Sambo.
Video yang mengabarkan soal Teddy Minahasa itu diunggah pada Kamis (9/3/2023) itu berjudul “TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI // PUTUSAN AKAN DIBACAKAN INI??”
Bahkan dalam thumbnail video terbut tertulis “TEDDY IKUTI JEJAK SAMBO. TERNYATA TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI.” Lantas benarkah Teddy Minahasa akan dihukum mati meskipun statusnya masih terdakwa?
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id, (11/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh akun YouTube KANAL BERITA tidaklah benar.
Dalam video yang sudah ditonton lebih dari lima ribu kali sejak diunggah, hanya ditayangkan cuplikan Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, hingga Bharada E di pengadilan.
Narator pun hanya menuturkan pihak kepolisian yang masih menunggu keputusan sidang pidana Teddy Minahasa berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum melaksanakan sidang komisi kode etik.
Tak ada ucapan dari pihak kepolisian atau narator yang menyebutkan bahwa Teddy Minahasa akan dihukum mati ataupun mengikuti hukuman yang menimpa Ferdy Sambo.
Baca Juga: KABAR DUKA! Istri Moeldoko Meninggal Dunia Subuh Tadi
KESIMPULAN :
Video unggahan akun YouTube KANAL BERITA berjudul “TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI // PUTUSAN AKAN DIBACAKAN INI??” adalah Hoax.
Tidak ada keterangan valid atas hukuman yang akan menimpa Teddy Minahasa bahkan sidang kode etiknya pun belum digelar.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber: YouTube KANAL BERITA
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
-
IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat
-
Shayne Pattynama Pulang ke Tanah Leluhur, Laga Persija vs Malut Jadi Momen Spesial
-
Shaf Rapat tapi Empati Cacat
-
Bukber Kantor dan Dinamika Kuasa yang Tak Terucap
-
7 HP Vivo dan iQOO 5G, Harga Mulai Rp 2 Jutaan!
-
Rekan Lionel Messi Akhirnya Debut! Girang Sentuh Rumput JIS Bareng Persija Jakarta
-
Pelita Jaya Gacor! Raih 10 Kemenangan Beruntun di IBL 2026
-
Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar