SuaraBandung.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus narkoba dikabarkan akan menerima hukuman mati seperti Ferdy Sambo.
Hal ini tersiar di kalangan warganet melalui sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube KANAL BERITA, yang menyebutkan bahwa Teddy Minahasa akan dihukum seperti Ferdy Sambo.
Video yang mengabarkan soal Teddy Minahasa itu diunggah pada Kamis (9/3/2023) itu berjudul “TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI // PUTUSAN AKAN DIBACAKAN INI??”
Bahkan dalam thumbnail video terbut tertulis “TEDDY IKUTI JEJAK SAMBO. TERNYATA TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI.” Lantas benarkah Teddy Minahasa akan dihukum mati meskipun statusnya masih terdakwa?
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id, (11/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh akun YouTube KANAL BERITA tidaklah benar.
Dalam video yang sudah ditonton lebih dari lima ribu kali sejak diunggah, hanya ditayangkan cuplikan Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, hingga Bharada E di pengadilan.
Narator pun hanya menuturkan pihak kepolisian yang masih menunggu keputusan sidang pidana Teddy Minahasa berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum melaksanakan sidang komisi kode etik.
Tak ada ucapan dari pihak kepolisian atau narator yang menyebutkan bahwa Teddy Minahasa akan dihukum mati ataupun mengikuti hukuman yang menimpa Ferdy Sambo.
Baca Juga: KABAR DUKA! Istri Moeldoko Meninggal Dunia Subuh Tadi
KESIMPULAN :
Video unggahan akun YouTube KANAL BERITA berjudul “TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI // PUTUSAN AKAN DIBACAKAN INI??” adalah Hoax.
Tidak ada keterangan valid atas hukuman yang akan menimpa Teddy Minahasa bahkan sidang kode etiknya pun belum digelar.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Manuver Putra Mahkota 'Raja Minyak' Lolos Jerat Korupsi Pertamina
-
24 Kode Redeem FF 14 April 2026, Siap-siap Mystery Shop Kolab Gintama Segera Rilis di Server Indo
-
Menanti Debut Tim Geypens di Timnas: Terganjal Polemik Paspor atau Kalah Saing dari Calvin Verdonk?
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Siap Ganti Mobil? Simak Pricelist Terbaru Toyota April 2026 dari MPV, SUV, hingga EV
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum 2
-
Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan VCS dengan Cewek Lain