Suara.com - Berkas perkara M Ecky Listiantho (34), tersangka kasus mutilasi Angela Hindilriati (54) sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian.
Kekinian, berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Berkas perkara tersangka Ecky Listiantho sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada tanggal 6 Maret 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait pelimpahan Ecky pada Selasa (14/3/2023) besok. Trunoyudo mengatakan alasan Ecky dilimpahkan ke Kejati Jabar lantaran lokasi penemuan jasad Angle berada di Bekasi.
"Penyidik akan melakukan ekspos juga atau langkah-langkah koordinasi terkait berkas perkara yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait satu kasus ini," ungkap Trunoyudo.
"Karena memang secara TKP-nya ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," tambahnya.
Mutilasi Tujuh Bagian
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa Ecky memutilasi Angela menggunakan gergaji besi. Proses mutilasi menjadi tujuh bagian ini dilakukan Ecky di Apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019.
"Mayat dimultilasi menjadi tujuh bagian dengan proses satu minggu," beber Hengki.
Baca Juga: Bekasi Oh Bekasi, Dari Mutilasi, Pembunuhan Berantai hingga Mayat Dicor
Menurut Hengki, tersangka Ecky menyimpan potongan jenazah Angela ke dalam dua boks kontainer. Dua boks kontainer itu menyimpan bagian potongan tubuh berukuran besar dan kecil.
"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memontong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukan ke dalam kontainer nomor 1. Sedangkan potongan yang besar dimasukan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukan ke kontainer nomor 2," jelas Hengki.
Dari hasil penyidikan, lanjut Hengki, motif Ecky membunuh Angela karena menolak diajak menikah. Sebab Ecky sebenarnya telah memiliki istri sah.
Selain itu, motif lainnya karena Ecky juga ingin menguasai harta Angela. Total aset milik Angela yang telah dikuasai Ecky tercatat mencapai Rp1,1 miliar.
"Total tersangka MEL (M. Ecky Listiantho) mengambil Rp1.146.869.000 dari korban," kata Hengki.
Berita Terkait
-
Fakta yang Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy
-
Kasihan, Mario Dandy Belum Pernah Dikunjungi Keluarganya selama Berada di Rutan Polda Metro Jaya
-
Pengacara Ungkap Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga Hingga Sekarang
-
Viral Soal Mario Dandy Gunakan Sepatu Saat Rekonstruksi, Ini Kata Polisi
-
Mario Dandy Gunakan Sepatu Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Polisi Ungkap Asal Usulnya
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!