/
Senin, 13 Maret 2023 | 13:17 WIB
Mario Dandy di rutan Polda Metro Jaya ((PMJ))

SuaraSumedang.Id - Kasihan, selama berada di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Mario Dandy Satriyo, ternyata belum permah dikunjungi keluarganya.

Selama ini yang menemani atau menemui Mario Dandy Satriyo di rutan Polda Metro Jaya hanya pengacaranya, Dolfie Rompas.

Hal itu dibenarkan oleh Dolfir Rompas ketika dikonfirmasi wartawan Senin 13 Maret 2023 mengenai kunjungan keluarga Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

“Belum (ada kunjungan dari keluarga),” ujar Mario, Dolfie Rompas.

Tidak diketahui alasan utama mengapa keluarga Mario Dandy belum datang berkunjung ke rutan Polda Metro Jaya.

Sejumlah pihak menduga, pihak keluarga terutama bapaknya, mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo belum mengunjungi Mario Dandy, karena sedang disibukkan dengan urusan di KPK, Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sebagai buntut dari kasus yang dilakukan Dandy.

Dandy seperti diketahui menjadi tersangka penganiayaan terhadap David. Kasus penganiayaan Dandy itu kemudian menyeret nama bapaknya, Rafael karena ternyata sering pamer kekayaan seperti mobil mewah dan gaya hidup yang wah.

Dandy, karena perbuatannya diketahui dijerat pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP, serta pengenaan Pasal 76c juncto 80 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. *

Baca Juga: Nyalakan Flare Sambil Bernyanyi di Gerbang DPR, Partai Buruh: Jangan Kembali Pulang, Sebelum Kita Yang Menang!

Load More