Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengaku dirinya belum maksimal dalam memberikan kontribusinya untuk bansa dan juga negara Indonesia, terlebih dengan jabatannya sebagai wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan oleh Ma'ruf Amin pada saat meluncurkan Buku ‘80 Tahun Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin: Kiai Wapres, Wapres Kiai’ yang dilaksanakan di Kempinski Grand Ballroom, Hotel Indonesia Kempinski, Jl. M. H. Thamrin No. 1 Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Bahkan, Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut membandingkan umurnya yang panjang tidak lebih baik dan bermanfaat sebagaimana yang diperankan oleh Nabi Muhammad SAW.
Ia menyebut bahwa umurnya sudah melebihi umur Nabi Muhammad SAW. Ma’ruf Amin saat ini berusia 80 tahun, sedangkan Nabi Muhammad mencapai 63 tahun.
Tidak hanya itu, Ma’ruf Amin juga berharap kepemimpinan dirinya dengan Presiden Joko Widodo bisa berakhir dengan baik sampai nanti ia harus lengser dari jabatannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ma’ruf Amin juga turut menceritakan bagaimana akhirnya ia bisa terpilih untuk bisa mendampingi Jokowi dalam kapal kabinet Indonesia Maju, Ma’ruf menyebut bahwa ia mempunyai sejumlah pengalaman dalam dunia politik.
Merasa belum bermanfaat sebagai wapres, lantas seperti apakah rekam jejak Ma’ruf Amin? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari situs resmi Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C) K. H. Ma’ruf Amin merupakan wakil presiden ke-13 Republik Indonesia.
Setelah berhasil memenangkan pemilihan sebagai calon wakil presiden, Ma’ruf Amin kemudian dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2019.
Baca Juga: Dapat Penghargaan Wapres RI, 3 Daerah Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang Berstatus UHC
Tidak hanya menjabat sebagai wakil presiden, Ma’ruf Amin juga aktif mengikuti organisasi masyarakat sejak tahun 1964.
Ia juga mempunyai pengalaman legislatif sejak tahun 1971 sampai dengan tahun 1999.
Ma’ruf Amin juga diketahui pernah mengemban sejumlah jabatan, mulai dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Ketua MUI, sampai dengan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dalam menjalani kariernya, Ma’ruf Amin sempat mendapatkan posisi pada pemerintahan maupun di legislatif.
Ma’ruf Amin pernah bekerja menjadi seorang guru di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Utara, pendakwah, Dosen Fakultas Tarbiyah Universitas Nahdatul Ulama Jakarta, Direktur dan Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan dan Yayasan Al-Jihad.
Di pemerintahan, Ma’ruf Amin pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Berita Terkait
-
Dapat Penghargaan Wapres RI, 3 Daerah Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang Berstatus UHC
-
Potensi Kalahkan Anies Baswedan, Duet Prabowo Subianto Dan Ganjar Pranowo di Pilpres Dinilai Ideal
-
Ketua KPU Tegaskan Proses Coklit Membuktikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal
-
Wapres Minta Warga Negara Taat Lapor Pajak
-
Jalani Proses Coklit, Jokowi dan Iriana Terdaftar Sebagai Pemillih Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran