Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (15/3/2023) sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Berikut fakta-fakta dugaan korupsi BTS 4G yang menyeret nama Johnny G Plate.
1. Uang Mengalir ke Kantong Adik Johnny G Plate
Uang pengadaan infrastruktur tersebut diduga mengalir ke kantong adik Johnny, Gregorius Alex Plate. Padahal, sang adik tidak memiliki jabatan atau keterikatan apapun dengan Kementerian Kominfo.
Bahkan, pekerjaan Alex berada di luar ranah hukum dan informatika. Maka dari itu, Johnny dipanggil untuk diklarifikasi apakah ada arahan darinya agar uang tersebut mengalir ke kantong Alex.
2.Uang Infrastrukrur BTS Dikembalikan
Beberapa hari sebelum pemanggilan Johnny ke Kejagung, Alex telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta secara sukarela. Uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima Alex terkait pengadaan menara BTS.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mencoba menganalisis sejauh mana keterlibatan Alex dalam kasus dugaan korupsi BTS. Kuat dugaan uang yang dikembalikan tersebut merupakan hasil gratifikasi.
3. Jumlah Uang yang Dikembalikan Total Rp10 Miliar
Kuntadi menambahkan dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini penyidik Kejagung telah menerima pengembalian uang Rp10 miliar. Jumlah rincinya Rp10.149.363.250. Uang tersebut di luar fasilitas berupa barang misalnya motor dan rumah yang juga telah disita dalam kasus ini.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Atau Bukan? Kejagung RI Periksa Menkominfo Johnny G Plate Kedua Kali
4. Kronologi Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Kasus dugaan korupsi Menara BTS ini mulai terendus oleh Kejagung pada Agustus 2022. Saat itu Kejagung menerima adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana dalam proyek BTS 4G.
Awalnya proyek tersebut bertujuan untuk mendukung aktivitas masyarakat yang tengah beralih ke daring pada masa pandemi Covid-19 lalu. Dalam proyek itu, tercatat total ada 4.200 titik yang akan dibangun menara BTS, seluruh lokasinya berada di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.
Dalam kasus ini, ada tiga konsorsium yang tengah disidik. Ketiganya menangani total lima paket pengadaan menara BTS 4G. Kecurigaan adanya patgulipat dalam proyek ini mulai tercium ketika hingga batas akhir pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tidak dapat digunakan.
5. Kejagung Menetapkan Lima Tersangka
Kejagung akhirnya menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G yakni Dirut Bakti Kominfo Anang Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate
-
Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate Hingga Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo
-
Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
-
Kejagung RI Bongkar Keterlibatan GAP, Adik Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS
-
Tersangka Korupsi Atau Bukan? Kejagung RI Periksa Menkominfo Johnny G Plate Kedua Kali
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi