Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (15/3/2023) sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Berikut fakta-fakta dugaan korupsi BTS 4G yang menyeret nama Johnny G Plate.
1. Uang Mengalir ke Kantong Adik Johnny G Plate
Uang pengadaan infrastruktur tersebut diduga mengalir ke kantong adik Johnny, Gregorius Alex Plate. Padahal, sang adik tidak memiliki jabatan atau keterikatan apapun dengan Kementerian Kominfo.
Bahkan, pekerjaan Alex berada di luar ranah hukum dan informatika. Maka dari itu, Johnny dipanggil untuk diklarifikasi apakah ada arahan darinya agar uang tersebut mengalir ke kantong Alex.
2.Uang Infrastrukrur BTS Dikembalikan
Beberapa hari sebelum pemanggilan Johnny ke Kejagung, Alex telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta secara sukarela. Uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima Alex terkait pengadaan menara BTS.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mencoba menganalisis sejauh mana keterlibatan Alex dalam kasus dugaan korupsi BTS. Kuat dugaan uang yang dikembalikan tersebut merupakan hasil gratifikasi.
3. Jumlah Uang yang Dikembalikan Total Rp10 Miliar
Kuntadi menambahkan dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini penyidik Kejagung telah menerima pengembalian uang Rp10 miliar. Jumlah rincinya Rp10.149.363.250. Uang tersebut di luar fasilitas berupa barang misalnya motor dan rumah yang juga telah disita dalam kasus ini.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Atau Bukan? Kejagung RI Periksa Menkominfo Johnny G Plate Kedua Kali
4. Kronologi Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Kasus dugaan korupsi Menara BTS ini mulai terendus oleh Kejagung pada Agustus 2022. Saat itu Kejagung menerima adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana dalam proyek BTS 4G.
Awalnya proyek tersebut bertujuan untuk mendukung aktivitas masyarakat yang tengah beralih ke daring pada masa pandemi Covid-19 lalu. Dalam proyek itu, tercatat total ada 4.200 titik yang akan dibangun menara BTS, seluruh lokasinya berada di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.
Dalam kasus ini, ada tiga konsorsium yang tengah disidik. Ketiganya menangani total lima paket pengadaan menara BTS 4G. Kecurigaan adanya patgulipat dalam proyek ini mulai tercium ketika hingga batas akhir pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tidak dapat digunakan.
5. Kejagung Menetapkan Lima Tersangka
Kejagung akhirnya menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G yakni Dirut Bakti Kominfo Anang Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate
-
Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate Hingga Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo
-
Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
-
Kejagung RI Bongkar Keterlibatan GAP, Adik Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS
-
Tersangka Korupsi Atau Bukan? Kejagung RI Periksa Menkominfo Johnny G Plate Kedua Kali
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?