Suara.com - Pemecatan Muhammad Sabil Fadhilah, guru SMK Telkom Sekar Kemuning di Cirebon, usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sorotan. Namun, pihak sekolah akhirnya membeberkan pemecatan kepada salah satu tenaga pendidik mereka bukan cuma karena persoalan kritikan terhadap Ridwan Kamil.
Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi membeberkan bahwa Sabil telah melakukan beberapa pelanggaran etik. Hal itulah yang akhirnya menjadi pertimbangan untuk memecat Sabil.
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," beber Cahya Haryadi di Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (16/3/2023).
Sebelum kasus Sabil dengan Ridwan Kamil, pihak sekolah dan yayasan rupanya sempat melakukan rapat terkait komentar Sabil yang dinilai kurang pantas. Sampai akhirnya mereka sepakat untuk memecat Sabil dari jabatannya sebagai guru honores di SMK Telkom Sekar Kemuning.
Dalam kesempatan ini, Cahya mengungkap bahwa Sabil sebelumnya sudah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan. Peringatan itu diberikan pada September 2021 dan Oktober 2021 lalu.
Surat Peringatan pertama yang diberikan ke Sabil karena yang bersangkutan terbukti melanggar kote etik, yakni berkata kasar kepada siswa dan orang tuanya. Hal itu membuat murid dan orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.
"Kami keluarkan SP pertama (kepada Sabil) pada September 2021, di mana yang bersangkutan melanggar etik guru," bongkar Cahya.
Sementara itu, Surat Peringatan kedua diberikan ke Sabil karena terbukti melanggar peraturan sekolah. Pelanggaran yang dimaksud adalah semua pihak yang berada di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning, baik siswa maupun guru, tidak diperbolehkan merokok.
Namun, aturan itu dilanggar oleh Sabil yang tetap merokok. Bahkan, Sabil juga disebut sengaja mematikan kamera pengawas atau CCTV di ruang guru agar aksinya tidak terekam.
Baca Juga: Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," tambah Yahya.
Yahya melanjutkan, banyak kasus lainnya yang turut dilakukan Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, sampai akhirnya pengakhiran hubungan kerja.
Sementara itu, Sabil sendiri mengakui memang sudah mendapatkan dua kali mendapatkan SP dari sekolah tersebut.
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
-
Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat
-
Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?
-
Ini Komentar-Komentar Pedas Warganet pada Ridwan Kamil usai Guru Pengkritik RK Dipecat
-
Tegaskan Tidak Anti Kritik, Ridwan Kamil: Saya Terbuka, Sudah Ribuan Kritik Masuk
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas