Suara.com - Pemecatan Muhammad Sabil Fadhilah, guru SMK Telkom Sekar Kemuning di Cirebon, usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sorotan. Namun, pihak sekolah akhirnya membeberkan pemecatan kepada salah satu tenaga pendidik mereka bukan cuma karena persoalan kritikan terhadap Ridwan Kamil.
Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi membeberkan bahwa Sabil telah melakukan beberapa pelanggaran etik. Hal itulah yang akhirnya menjadi pertimbangan untuk memecat Sabil.
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," beber Cahya Haryadi di Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (16/3/2023).
Sebelum kasus Sabil dengan Ridwan Kamil, pihak sekolah dan yayasan rupanya sempat melakukan rapat terkait komentar Sabil yang dinilai kurang pantas. Sampai akhirnya mereka sepakat untuk memecat Sabil dari jabatannya sebagai guru honores di SMK Telkom Sekar Kemuning.
Dalam kesempatan ini, Cahya mengungkap bahwa Sabil sebelumnya sudah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan. Peringatan itu diberikan pada September 2021 dan Oktober 2021 lalu.
Surat Peringatan pertama yang diberikan ke Sabil karena yang bersangkutan terbukti melanggar kote etik, yakni berkata kasar kepada siswa dan orang tuanya. Hal itu membuat murid dan orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.
"Kami keluarkan SP pertama (kepada Sabil) pada September 2021, di mana yang bersangkutan melanggar etik guru," bongkar Cahya.
Sementara itu, Surat Peringatan kedua diberikan ke Sabil karena terbukti melanggar peraturan sekolah. Pelanggaran yang dimaksud adalah semua pihak yang berada di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning, baik siswa maupun guru, tidak diperbolehkan merokok.
Namun, aturan itu dilanggar oleh Sabil yang tetap merokok. Bahkan, Sabil juga disebut sengaja mematikan kamera pengawas atau CCTV di ruang guru agar aksinya tidak terekam.
Baca Juga: Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," tambah Yahya.
Yahya melanjutkan, banyak kasus lainnya yang turut dilakukan Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, sampai akhirnya pengakhiran hubungan kerja.
Sementara itu, Sabil sendiri mengakui memang sudah mendapatkan dua kali mendapatkan SP dari sekolah tersebut.
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
-
Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat
-
Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?
-
Ini Komentar-Komentar Pedas Warganet pada Ridwan Kamil usai Guru Pengkritik RK Dipecat
-
Tegaskan Tidak Anti Kritik, Ridwan Kamil: Saya Terbuka, Sudah Ribuan Kritik Masuk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo