Suara.com - Pemecatan Muhammad Sabil Fadhilah, guru SMK Telkom Sekar Kemuning di Cirebon, usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sorotan. Namun, pihak sekolah akhirnya membeberkan pemecatan kepada salah satu tenaga pendidik mereka bukan cuma karena persoalan kritikan terhadap Ridwan Kamil.
Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi membeberkan bahwa Sabil telah melakukan beberapa pelanggaran etik. Hal itulah yang akhirnya menjadi pertimbangan untuk memecat Sabil.
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," beber Cahya Haryadi di Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (16/3/2023).
Sebelum kasus Sabil dengan Ridwan Kamil, pihak sekolah dan yayasan rupanya sempat melakukan rapat terkait komentar Sabil yang dinilai kurang pantas. Sampai akhirnya mereka sepakat untuk memecat Sabil dari jabatannya sebagai guru honores di SMK Telkom Sekar Kemuning.
Dalam kesempatan ini, Cahya mengungkap bahwa Sabil sebelumnya sudah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan. Peringatan itu diberikan pada September 2021 dan Oktober 2021 lalu.
Surat Peringatan pertama yang diberikan ke Sabil karena yang bersangkutan terbukti melanggar kote etik, yakni berkata kasar kepada siswa dan orang tuanya. Hal itu membuat murid dan orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.
"Kami keluarkan SP pertama (kepada Sabil) pada September 2021, di mana yang bersangkutan melanggar etik guru," bongkar Cahya.
Sementara itu, Surat Peringatan kedua diberikan ke Sabil karena terbukti melanggar peraturan sekolah. Pelanggaran yang dimaksud adalah semua pihak yang berada di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning, baik siswa maupun guru, tidak diperbolehkan merokok.
Namun, aturan itu dilanggar oleh Sabil yang tetap merokok. Bahkan, Sabil juga disebut sengaja mematikan kamera pengawas atau CCTV di ruang guru agar aksinya tidak terekam.
Baca Juga: Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," tambah Yahya.
Yahya melanjutkan, banyak kasus lainnya yang turut dilakukan Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, sampai akhirnya pengakhiran hubungan kerja.
Sementara itu, Sabil sendiri mengakui memang sudah mendapatkan dua kali mendapatkan SP dari sekolah tersebut.
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
-
Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat
-
Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?
-
Ini Komentar-Komentar Pedas Warganet pada Ridwan Kamil usai Guru Pengkritik RK Dipecat
-
Tegaskan Tidak Anti Kritik, Ridwan Kamil: Saya Terbuka, Sudah Ribuan Kritik Masuk
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?