Suara.com - Pemecatan Muhammad Sabil Fadhilah, guru SMK Telkom Sekar Kemuning di Cirebon, usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sorotan. Namun, pihak sekolah akhirnya membeberkan pemecatan kepada salah satu tenaga pendidik mereka bukan cuma karena persoalan kritikan terhadap Ridwan Kamil.
Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi membeberkan bahwa Sabil telah melakukan beberapa pelanggaran etik. Hal itulah yang akhirnya menjadi pertimbangan untuk memecat Sabil.
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," beber Cahya Haryadi di Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (16/3/2023).
Sebelum kasus Sabil dengan Ridwan Kamil, pihak sekolah dan yayasan rupanya sempat melakukan rapat terkait komentar Sabil yang dinilai kurang pantas. Sampai akhirnya mereka sepakat untuk memecat Sabil dari jabatannya sebagai guru honores di SMK Telkom Sekar Kemuning.
Dalam kesempatan ini, Cahya mengungkap bahwa Sabil sebelumnya sudah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan. Peringatan itu diberikan pada September 2021 dan Oktober 2021 lalu.
Surat Peringatan pertama yang diberikan ke Sabil karena yang bersangkutan terbukti melanggar kote etik, yakni berkata kasar kepada siswa dan orang tuanya. Hal itu membuat murid dan orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.
"Kami keluarkan SP pertama (kepada Sabil) pada September 2021, di mana yang bersangkutan melanggar etik guru," bongkar Cahya.
Sementara itu, Surat Peringatan kedua diberikan ke Sabil karena terbukti melanggar peraturan sekolah. Pelanggaran yang dimaksud adalah semua pihak yang berada di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning, baik siswa maupun guru, tidak diperbolehkan merokok.
Namun, aturan itu dilanggar oleh Sabil yang tetap merokok. Bahkan, Sabil juga disebut sengaja mematikan kamera pengawas atau CCTV di ruang guru agar aksinya tidak terekam.
Baca Juga: Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," tambah Yahya.
Yahya melanjutkan, banyak kasus lainnya yang turut dilakukan Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, sampai akhirnya pengakhiran hubungan kerja.
Sementara itu, Sabil sendiri mengakui memang sudah mendapatkan dua kali mendapatkan SP dari sekolah tersebut.
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
-
Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat
-
Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?
-
Ini Komentar-Komentar Pedas Warganet pada Ridwan Kamil usai Guru Pengkritik RK Dipecat
-
Tegaskan Tidak Anti Kritik, Ridwan Kamil: Saya Terbuka, Sudah Ribuan Kritik Masuk
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?