Suara.com - Muhammad Sabil Fadhilah, Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, dipecat usai melontarkan kata 'maneh' yang dinilai kurang sopan saat mengkritik Gubernur Ridwan Kamil. Pihak sekolah mengungkapkan bahwa keputusan itu menjadi satu rangkaian dari perbuatan Sabil.
Hal tersebut disampaikan Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," kata Cahya mengutip ANTARA.
Keputusan pemecatan Sabil dilakukan melalui rapat pihak sekolah dan yayasan. Cahya menyebut kalau Sabil sudah mengantongi dua Surat Peringatan (SP).
SP 1 diberikan kepada Sabil pada September 2021 karena mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik. Orang tua peserta didik tidak terima dan langsung melaporkan Sabil.
"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya.
Sementara SP 2 dilayangkan kepada Sabil karena melanggar peraturan sekolah. SMK Telkom Sekar Kemuning memiliki aturan tidak boleh merokok di lingkungan sekolah.
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," terangnya.
Sabil sempat dimintai konfirmasi terkait keterangan pihak sekolah. Ia tidak menampik telah mendapatkan SP2.
Baca Juga: Ini Komentar-Komentar Pedas Warganet pada Ridwan Kamil usai Guru Pengkritik RK Dipecat
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu
-
Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
-
Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat
-
Setelah Foto Annya Erica di Pantai Viral, Rachel Susul Unggah Foto Pantai yang bikin Netizen Geleng Kepala
-
Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja
-
Harga Cabai di Jakarta Sedang 'Pedas' Sekali, Pramono: Dua Minggu ke Depan Pasti Normal
-
Hapus Budaya Seremonial dan Pangkas Perjalanan Dinas, Prabowo Klaim Hemat Rp 280 T dalam 3 Bulan
-
Misi Damai dan Ekonomi di Washington: Prabowo Sebut RI Teman Sejati AS
-
Awal Ramadan, Satgas Saber Pangan Temukan Sejumlah Komoditas Masih Dijual di Atas HET
-
Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup