Suara.com - Muhammad Sabil Fadhilah, Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, dipecat usai melontarkan kata 'maneh' yang dinilai kurang sopan saat mengkritik Gubernur Ridwan Kamil. Pihak sekolah mengungkapkan bahwa keputusan itu menjadi satu rangkaian dari perbuatan Sabil.
Hal tersebut disampaikan Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," kata Cahya mengutip ANTARA.
Keputusan pemecatan Sabil dilakukan melalui rapat pihak sekolah dan yayasan. Cahya menyebut kalau Sabil sudah mengantongi dua Surat Peringatan (SP).
SP 1 diberikan kepada Sabil pada September 2021 karena mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik. Orang tua peserta didik tidak terima dan langsung melaporkan Sabil.
"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya.
Sementara SP 2 dilayangkan kepada Sabil karena melanggar peraturan sekolah. SMK Telkom Sekar Kemuning memiliki aturan tidak boleh merokok di lingkungan sekolah.
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," terangnya.
Sabil sempat dimintai konfirmasi terkait keterangan pihak sekolah. Ia tidak menampik telah mendapatkan SP2.
Baca Juga: Ini Komentar-Komentar Pedas Warganet pada Ridwan Kamil usai Guru Pengkritik RK Dipecat
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu
-
Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
-
Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat
-
Setelah Foto Annya Erica di Pantai Viral, Rachel Susul Unggah Foto Pantai yang bikin Netizen Geleng Kepala
-
Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat