Suara.com - Viral di media sosial yang menarasikan gaya hidup mewah istri dari Brigadir Jenderal Endar Priantoro, yang juga menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Menanggapi itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara.
Video itu viral di Tiktok, diunggah akun @perusakhedon. Di dalam video menampilkan beberapa potongan gambar dengan narasi bertuliskan kehidupan mewah istri Endar.
"Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," Tulisan dalam video yang dikutip, Kamis (16/3/2023).
Pada foto berikutnya menampilkan perempuan yang diduga istri Endar dengan latar belakang hamparan pegunungan salju.
"Hidup mewah istri Brigjend Pol Endar Priantoro selalu dibagikan di sosial medianya. Seperti moment saat mereka liburan ke luar negeri," bunyi narasinya.
Kemudian menampilkan swafoto perempuan yang diduga istri Endar bersama rekan-rekannya.
"Liburan ke luar negeri sewa mobil? Itu bukan gayanya istrinya jendral bro! Sewa helikopter laah!!," keterangan foto.
Kemudian pada sejumlah foto berikutnya menampil perempuan yang dinarasikan menggunakan barang dari merek terkenal dunia. Selain itu ada juga foto bersama salah satu artis Nikita Mirzani.
Juru Bicara Deputi Pencegahan KPK Ipi Maryati menyatakan bahwa pihaknya berpegang teduh pada prinsip kesetaraan.
"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang. Artinya proses verifikasi, baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan," kata Ipi di Gedung KPK, Jakarta.
"Yang pertama adalah verifikasi administratif kami berlakukan, untuk seluruh LHKPN itu sudah kami lakukan," imbuhnya.
Kemudian untuk proses pemeriksaan yang bersifat substantif, dipastikan Ipi bakal dilakukan KPK.
"Kapan KPK melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif? Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan. Bisa jadi ini karena inisiatif sendiri, atau ada pihak yang meminta untuk kebutuhan tertentu, misalnya kebutuhan pengawasan atau penanganan perkara," kata Ipi.
"Tentu kami perlu membuat satu prioritas. Mana yang perlu untuk segera dilakukan terlebih dahulu, mengingat semua itu ya teman-teman, kami menerima tiap tahun tidak kurang dari 380 ribu LHKPN," sambungnya.
Suara.com, telah mencoba mengubungi Endar untuk mengkonfirmasi soal kasus itu, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029