Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal memenuhi undangan DPR RI untuk menjelaskan soal dugaan pencucian uang yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Rp 300 triliun. Ia mengaku siap menunjukkan data otentiknya ke parlemen.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Jumat (17/3/2023).
Mahfud mengaku konsisten dengan pernyataannya terkait dugaan pencucian uang tersebut.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," ucapnya.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," tambah Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan kalau pernyataannya itu sudah sesuai dengan apa yang ditemukan oleh PPATK. Ia menekankan bahwa dugaan itu bukan merujuk pada praktik korupsi, melainkan dugaan pencucian uang.
"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau 'tidak bilang' bahwa info itu 'bukan korupsi' dan 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," terangnya.
Berita Terkait
-
Siap Sikat Sri Mulyani? Mahfud MD akan Buktikan Pencucian Uang di Kemenkeu
-
Viral! Remaja Inspiratif yang Ditinggal Ibunya sejak 2 Tahun, Dedi Mulyadi Jempol dengan Semangatnya
-
Parah! Citra Presiden Jokowi Tercoreng, Buntut dari Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu
-
Heboh Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 Triliun Mencurigakan di Kemenkue, Susno Duadji Minta Buktikan: Itu Data Sulit Dibantah
-
Jokowi Bentuk Tim PPHAM untuk Korban Kasus HAM Berat, Apa Saja Tugasnya?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026