Suara.com - Kasat Reskrim Polres Bogor Yohanes Redhoi mengungkapkan pelaku mutilasi berinisial DA (35) menggunakan gerinda untuk memotong mayat korban. Setelah itu, beberapa bagian tubuh korban yang kekinian diketahui berinisial R (43) dan berprofesi sebagai penerjemah Bahasa Mandarin itu dimasukan ke koper dan dibuang.
Awalnya, kata Yohanes, pelaku menusuk leher korban dengan senjata tajam di apartemen mereka di daerah Cisauk, kabupaten Tangerang. Kemudian, pelaku sempat berupaya untuk memotong tubuh korban dengan pisau tetapi tidak berhasil.
“Di sebuah toko, pelaku mendapatkan gerinda potong. Setelah itu, pelaku kembali dan memotong-motong mayat korban sebagaimana kami temukan,” kata Yohanes dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Adapun potongan yang terpisah dari tubuh korban ialah kepala dan dua bagian kaki. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan kepala dan kaki korban serta alat potong gerinda.
Sementara Kapolres Bogor Iman Imanudin menyebut kepala dan kaki korban beserta alat gerinda yang digunakan untuk memutilasi telah dibuang ke sungai.
“Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di wilayah Tol Cikupa dan sudah ditemukan,” tutur Iman.
Dia menduga kaki dan kepala korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa tetapi hingga saat ini proses pencarian masih dilakukan.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (17/3/2023) di Yogyakarta. Antara pelaku dan korban diduga pasangangan gay.
Saat ini, kata Iman, tim Reskrim Polres Bogor telah melakukan olah TKP dan Inafis telah mengidentifikasi korban dan pelaku.
Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Pasangan Gay
“Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan/atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan/atau pidana mati,” tandas Iman.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Korban Mutilasi di Bogor, Berawal Kenalan di Taksi Online Berakhir Jadi Mayat Dalam Koper Merah
-
Ungkap Motif Mutilasi Dalam Koper, Polres Bogor Sebut Pelaku Kesal saat Diminta Handjob
-
Korban Mutilasi Koper Merah Ternyata Kekasih Pelaku, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Pasangan Gay
-
Mayat dalam Koper Merah Ternyata Translator Bahasa Mandarin, Polisi Sebut Tersangka dan Korban Mutilasi Pasangan Gay
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Dunia Wajib Was-was! Nafsu Trump Bikin 440 Kg Uranium Terkubur di Bawah Fasilitas Nuklir
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Video Benjamin Netanyahu Minum Kopi, Grok: 100 Persen Palsu, Buatan AI
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi