Suara.com - Penggerebekan indekos di Jakarta Barat menyisakan banyak fakta yang menarik untuk diketahui. Sederet poin utama di artikel ini, memuat 5 fakta indekos penampungan PSK di Jakbar yang menjadi target penggerebekan tersebut.
1. Iming-Iming Kerja ART
Modus operandi yang dilakukan oleh ‘mami’ yang menjadi pelaku utama penampungan PSK ini adalah menawarkan kesempatan bekerja sebagai asisten rumah tangga. Korban kemudian diajak ke Jakarta, untuk kemudian dimasukkan ke dalam indekos ini.
Diungkapkan Kompol Putra Pratama selaku Kapolsek Tambora, bahwa modus ini dilakukan oleh pelaku untuk bisa membujuk target korbannya diajak ke Jakarta dan dijajakan sebagai pekerja seks komersial.
2. 39 PSK Diamankan
Pada penggerebekan tersebut, sedikitnya total 39 pekerja seks komersial diamankan oleh pihak berwajib. PSK ini diduga sebagai PSK yang ada di lokalisasi Gang Royal, Jakarta Utara. Lebih mengejutkannya lagi, ada PSK yang berusia dibawah umur.
Sedikitnya terdapat 5 orang PSK yang ternyata masih berstatus anak di bawah umur. Kelimanya kemudian turut diamankan oleh pihak kepolisian, dan menjadi saksi korban atas tindakan yang dilakukan oleh pelakunya.
3. 5 Tersangka, 1 Masih Buron
Pada penggerebekan ini, polisi menangkap seorang wanita yang berperan sebagai ‘mami’ dari pekerja ini dan tiga orang bodyguard. Namun demikian masih ada satu orang lagi yang diburu oleh polisi dan masuk ke dalam daftar buron.
Kelima tersangka yang disebutkan dalam keterangan polisi adalah IC, HA, SR, MR, dan HS. Empat nama pertama sudah berhasil dibekuk pada saat penggerebekan, dan HS masih buron. HS sendiri masuk dalam daftar pencarian orang, yang diduga sebagai mucikari.
4. Denda Rp1,5 Juta Jika Keluar Tanpa Izin
Berdasarkan interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa PSK yang ada di indekos ini benar-benar dijaga ketat oleh bodyguard yang bertugas. Mereka semua tidak boleh keluar mes atau indekos tanpa izin dari orang yang ada di sana.
Jika keluar tanpa izin dan tertangkap, PSK tersebut akan dikenai denda senilai Rp1,5 juta. Tidak hanya ketat saat di dalam indekos, korban-korban ketika bekerja di lokalisasi juga tidak dapat meninggalkan kafe tanpa pengawalan bodyguard yang bertugas.
5. Dikontrak Setahun
Indekos yang menjadi lokasi penampungan tersebut ternyata telah disewa selama satu tahun penuh oleh para pelaku. Hal ini didapatkan dari keterangan Ketua RW dan Ketua RT setempat. Dikabarkan, indekos tersebut sudah digunakan selama kurang lebih 7 bulan.
Berita Terkait
-
Modus "Mami" Cari Mangsa untuk Dijadikan PSK, Buka Lowongan Kerja ART di Medsos
-
Indekos Penampungan PSK di Tambora Digerebek, 39 Pekerja Diamankan
-
Fakta yang Jarang Diketahui tentang PSK dan Risiko Kesehatan Mereka
-
Astaga! 48 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
-
Fakta Sadis Pembunuhan PSK 'Pink Gemoy' Di Cimahi: Diperkosa Lalu Dibunuh Di Kandang Ayam, Harta Dirampas
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan