Suara.com - Kasus pembunuhan mengegegerkan warga Cimahi, Jawa Barat. Seorang ibu muda berumur 26 tahun berinisial L asal Kampung Babakanloa, Desa/Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ditemukan tewas pada Rabu (8/3/2023) lalu.
Korban ditemukan di sebuah semak-semak dekat Jalan Padat Karya, Kampung Ranca Cangkuang, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Berikut fakta-fakta pemerkosaan dan pembunuhan di Cimahi:
Ditemukan Dalam Kondisi Tanpa Busana
Dari hasil penyelidikan, di leher korban didapati luka tusukan, tubuh korban juga dalam kondisi tanpa busana. Diduga, korban dibunuh setelah lebih dulu diperkosa oleh pelaku.
Identitas korban L diketahui dari KTP yang ditemukan di dalam tas di sekitar lokasi penemuan mayat. Polisi juga mendapati sebilah pisau di sekitar lokasi. Diduga pisau itu menjadi alat pembunuhan korban.
Korban Adalah Pekerja Seks 'Pink Gemoy'
Usut punya usut, korban diketahui sebagai seorang pekerja seks. Ia diduga diperkosa lalu dibunuh oleh pelaku yang ia kenal lewat aplikasi kencan online.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui sebagai HR, lelaki berumur 23 tahun. Ia tercatat sebagai warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: 3 PSK Asal Rusia Ditangkap di Bali Saat Kencan dengan WNI, Warganet: Produk Lokal Kalah Saing
Profesi korban L sebagai pekerja seks diketahui dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa polisi. L diketahui mencari pelanggan lewat aplikasi kencan dengan nama akun 'pink gemoy'.
Kronologi Kasus
Kasus bermula saat korban L dan dua temannya yakni I dan H menunggu pelanggan di sebuah kamar kos yang ada di Kota Cimahi pada Senin (6/3/2023).
Dari penjelaskan Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, saat itu teman L yang berinisial I mendapatkan pelanggan yang menawar Rp 800 ribu untuk sekali kencan. Belakangan diketahui, pelanggan itu adalah HR, pelaku pembunuh L.
"Saat itu, teman korban inisial I mendapat order melalui aplikasi MiChat bahwa ada pelanggan yang menawar. Malam itu ada pelanggan (pelaku) yang menawar dengan harga Rp 800.000," jelas Kapolres Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023).
Usai tawar menawar, disepakati HR membayar Rp 800 ribu untuk kencan. Syaratnya, HR yang menentukan lokasi. Hal itu akhirnya dituruti oleh korban.
Berita Terkait
-
Kades Curuggoong dan Istri Mantri SH Ternyata Sudah Berhubungan 8 Bulan, Fiks Motif Suntik Mati?
-
Ngeri! Ibu Indah Permatasari Ngaku Dapat Ancaman Pembunuhan: Sumpah di Atas Sumpah!
-
Sinopsis Copycat Killer, Drama Taiwan tentang Pembunuhan Berantai yang Wajib Kamu Tonton!
-
Ini 2 Orang yang Mengancam Membunuh Personel Radja di Malaysia, Berbadan Besar dan Brewokan
-
Security dan Mantan Ajudan Ferdy Sambo Banting Setir Jualan di TikTok
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan