Suara.com - Kasus pembunuhan mengegegerkan warga Cimahi, Jawa Barat. Seorang ibu muda berumur 26 tahun berinisial L asal Kampung Babakanloa, Desa/Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ditemukan tewas pada Rabu (8/3/2023) lalu.
Korban ditemukan di sebuah semak-semak dekat Jalan Padat Karya, Kampung Ranca Cangkuang, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Berikut fakta-fakta pemerkosaan dan pembunuhan di Cimahi:
Ditemukan Dalam Kondisi Tanpa Busana
Dari hasil penyelidikan, di leher korban didapati luka tusukan, tubuh korban juga dalam kondisi tanpa busana. Diduga, korban dibunuh setelah lebih dulu diperkosa oleh pelaku.
Identitas korban L diketahui dari KTP yang ditemukan di dalam tas di sekitar lokasi penemuan mayat. Polisi juga mendapati sebilah pisau di sekitar lokasi. Diduga pisau itu menjadi alat pembunuhan korban.
Korban Adalah Pekerja Seks 'Pink Gemoy'
Usut punya usut, korban diketahui sebagai seorang pekerja seks. Ia diduga diperkosa lalu dibunuh oleh pelaku yang ia kenal lewat aplikasi kencan online.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui sebagai HR, lelaki berumur 23 tahun. Ia tercatat sebagai warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: 3 PSK Asal Rusia Ditangkap di Bali Saat Kencan dengan WNI, Warganet: Produk Lokal Kalah Saing
Profesi korban L sebagai pekerja seks diketahui dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa polisi. L diketahui mencari pelanggan lewat aplikasi kencan dengan nama akun 'pink gemoy'.
Kronologi Kasus
Kasus bermula saat korban L dan dua temannya yakni I dan H menunggu pelanggan di sebuah kamar kos yang ada di Kota Cimahi pada Senin (6/3/2023).
Dari penjelaskan Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, saat itu teman L yang berinisial I mendapatkan pelanggan yang menawar Rp 800 ribu untuk sekali kencan. Belakangan diketahui, pelanggan itu adalah HR, pelaku pembunuh L.
"Saat itu, teman korban inisial I mendapat order melalui aplikasi MiChat bahwa ada pelanggan yang menawar. Malam itu ada pelanggan (pelaku) yang menawar dengan harga Rp 800.000," jelas Kapolres Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023).
Usai tawar menawar, disepakati HR membayar Rp 800 ribu untuk kencan. Syaratnya, HR yang menentukan lokasi. Hal itu akhirnya dituruti oleh korban.
Berita Terkait
-
Kades Curuggoong dan Istri Mantri SH Ternyata Sudah Berhubungan 8 Bulan, Fiks Motif Suntik Mati?
-
Ngeri! Ibu Indah Permatasari Ngaku Dapat Ancaman Pembunuhan: Sumpah di Atas Sumpah!
-
Sinopsis Copycat Killer, Drama Taiwan tentang Pembunuhan Berantai yang Wajib Kamu Tonton!
-
Ini 2 Orang yang Mengancam Membunuh Personel Radja di Malaysia, Berbadan Besar dan Brewokan
-
Security dan Mantan Ajudan Ferdy Sambo Banting Setir Jualan di TikTok
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733