SuaraGarut.Id- Bagi warga Garut, jika Anda menerima surat tilang elekronik dikirim lewat WhatsApp, jangan percaya.
Surat tilang elektronik yang dikirim lewat WhatsApp merupakan modus penipuan.
Umumnya, modus penipuan surat tilang yang dikirim lewat WhatsApp berbentuk Apk (Application Package File).
Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, saldo rekening penerima pesan akan terkuras.
Modus penipuan ini kini cukup marak terjadi di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihak kepolisan tak pernah mengirmkan surat tilang elektronik lewat WhatsApp.
"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," katanya, Sabtu (18/3/2023) dikutip dari PMJ News
Trunoyudho menambahkan, pihak kepolisian mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus tersebut.
Lantas bagaimana pemberitahuan surat tilang yang benar dikirim oleh pihak kepolisian?
Baca Juga: Foto Bareng Presiden Jokowi, Tulisan Andre Taulany Bikin Geger dan Tuai Pro-kontra
Trunoyudo menjelaskan, mulanya perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar.
Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya.
Kemudian polisi akan mengirim surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalulintasnya ke alamat pemilik kendaraan tersebut.
"Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," katanya.
Jadi, tidak pernah dikirim lewat aplikasi WhatsApp.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA