SuaraGarut.Id- Bagi warga Garut, jika Anda menerima surat tilang elekronik dikirim lewat WhatsApp, jangan percaya.
Surat tilang elektronik yang dikirim lewat WhatsApp merupakan modus penipuan.
Umumnya, modus penipuan surat tilang yang dikirim lewat WhatsApp berbentuk Apk (Application Package File).
Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, saldo rekening penerima pesan akan terkuras.
Modus penipuan ini kini cukup marak terjadi di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihak kepolisan tak pernah mengirmkan surat tilang elektronik lewat WhatsApp.
"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," katanya, Sabtu (18/3/2023) dikutip dari PMJ News
Trunoyudho menambahkan, pihak kepolisian mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus tersebut.
Lantas bagaimana pemberitahuan surat tilang yang benar dikirim oleh pihak kepolisian?
Baca Juga: Foto Bareng Presiden Jokowi, Tulisan Andre Taulany Bikin Geger dan Tuai Pro-kontra
Trunoyudo menjelaskan, mulanya perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar.
Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya.
Kemudian polisi akan mengirim surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalulintasnya ke alamat pemilik kendaraan tersebut.
"Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," katanya.
Jadi, tidak pernah dikirim lewat aplikasi WhatsApp.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Please Look After Mom: Novel yang Mengajarkan Arti Kehadiran Ibu
-
Merinding! Menapaki Masjid Al Ghamamah di Madinah, Saksi Bisu Salat Id Pertama Rasulullah
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
5 Rekomendasi Tablet Android selain Xiaomi dan Huawei, Harga di Bawah 5 Juta
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Solar di Indonesia dengan Malaysia Mahal Mana? Intip Perbandingan Harganya yang Bikin Kaget
-
Momen Nikahan Anak Soimah Dihadiri Tokoh Penting Indonesia, Netizen Kepo: Emang Ada Keturunan Raja?