SuaraGarut.Id- Bagi warga Garut, jika Anda menerima surat tilang elekronik dikirim lewat WhatsApp, jangan percaya.
Surat tilang elektronik yang dikirim lewat WhatsApp merupakan modus penipuan.
Umumnya, modus penipuan surat tilang yang dikirim lewat WhatsApp berbentuk Apk (Application Package File).
Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, saldo rekening penerima pesan akan terkuras.
Modus penipuan ini kini cukup marak terjadi di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihak kepolisan tak pernah mengirmkan surat tilang elektronik lewat WhatsApp.
"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," katanya, Sabtu (18/3/2023) dikutip dari PMJ News
Trunoyudho menambahkan, pihak kepolisian mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus tersebut.
Lantas bagaimana pemberitahuan surat tilang yang benar dikirim oleh pihak kepolisian?
Baca Juga: Foto Bareng Presiden Jokowi, Tulisan Andre Taulany Bikin Geger dan Tuai Pro-kontra
Trunoyudo menjelaskan, mulanya perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar.
Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya.
Kemudian polisi akan mengirim surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalulintasnya ke alamat pemilik kendaraan tersebut.
"Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," katanya.
Jadi, tidak pernah dikirim lewat aplikasi WhatsApp.***
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena