Rencana terkait dengan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masih terus bergulir. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp 2,9 miliar untuk rumah DKI-1 tersebut.
Rumah dinas Gubernur DKI tersebut berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Rehabilitasi dilakukan karena rumah tersebut disebut merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan.
Rumah ini pertama kali digunakan sebagai rumah dinas Wali Kota Batavia pada 1916. Oleh karenanya, arsitektur rumah tersebut masih memiliki gaya khas bangunan Eropa.
Kemudian, rumah ini dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI pada 1949. Rumah tersebut pernah ditinggali oleh beberapa Gubernur DKI Jakarta terdahulu seperti misalnya Sutiyoso, Fauzi Bowo, dan Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan, untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan juga Anies Baswedan tidak tinggal di rumah dinas tersebut.
Rencana rehabilitasi rumah tersebut sempat mencuat dan menjadi sorotan publik pada 2018 lalu, tetapi tidak kunjung dilaksanakan. Rencana yang sama juga sempat muncul pada tahun 2019-2020. Tetapi kembali tidak terlaksana sampai Indonesia turut dilanda pandemi Covid-19.
Pada tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI, anggarannya pun tidak main-main karena mencapai Rp 2,9 M. Lantas, seperti apakah fakta anggaran Rp2,9 M rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
DKI Anggarkan Rp 2,9 M Rehab Rumah Dinas Gubernur
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar RP 2,9 miliar dari APBD 2023 untuk program rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Informasi tersebut sudah tertulis dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Jadwal pemilihan penyedia sendiri dimulai pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2023. Sementara, untuk jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada September sampai dengan Desember 2023.
Baca Juga: Pemprov DKI Dapat Porsi Penyaluran Kredit Usaha Sebesar Rp 2,8 Triliun pada 2023
Spesifikasi Rehabilitasi
Total anggaran yang diperuntukkan pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas DKI-1 yang mencapai Rp 2,9 miliar.
Adapun spesifikasi pekerjaan yaitu meliputi pekerjaan atap, dinding, platon, lantai dan sebagainya. Untuk jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.
Rehab Guna Perawatan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryono menyebut rehabilitasi yang dilakukan hanyalah perawatan rutin semata. Ia menyebut perawatan dilakukan karena rumah dinas Gubernur DKI tersebut digunakan untuk menggelar pertemuan di berbagai pihak.
Rehab Tertunda karena Pandemi
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Dapat Porsi Penyaluran Kredit Usaha Sebesar Rp 2,8 Triliun pada 2023
-
Heru Budi Rombak Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama Pemprov DKI, Salah Satunya Kadinkes
-
Sekda DKI Bantah Ada Demosi Pejabat Balai Kota yang Tak Sesuai Prosedur
-
Jabatan Strategis Kosong karena Perombakan Pejabat SKPD, Heru Budi Janji akan Cari Penggantinya
-
Ganti 20 Pejabat Pemprov DKI, Sekda Bantah Heru Budi Singkirkan 'Orangnya' Anies
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik