Suara.com - Awal Ramadan, tidak jarang kita lupa bahwa hari itu sedang puasa. Alhasil, ada beberapa orang yang terkadang tidak sengaja minum karena kebiasaan haus di pagi hari.
Apakah Anda salah satu yang pernah tidak sengaja minum saat puasa? Lantas, bagaimana hukumnya? Apakah ini berarti puasa batal?
Apa hukum tidak sengaja minum saat puasa Ramadan?
Melansir dari laman NU Online, seseorang yang tidak sengaja minum saat sedang puasa di bulan Ramadan hukumnya tetap bisa melanjutkan puasanya.
Hukum tersebut sebagaimana yang pernah disabdakan Rasulullah SAW seperti berikut.
“Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah menyempurnakan puasanya sebab sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR Al-Bukhari Muslim).
Dengan begitu, maka jika Anda tidak sengaja makan atau minum saat puasa, Anda tetap bisa melanjutkan puasa kembali sampai adzan maghrib. Anda juga tidak perlu mengganti puasa dengan qadha atau membayar kafarat (denda) sebab puasa Anda hari itu masih dianggap sah.
Namun apabila Anda sengaja makan atau minum padahal saat itu sedang puasa, sudah pasti bahwa puasa Anda menjadi batal. Alhasil, Anda harus menggantinya di hari lain atau membayar fidyah jika tidak mampu menggantinya.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya Anda selalu berhati-hati saat sedang berpuasa. Sebab tidak sekedar menahan lapar dan haus, puasa di bulan Ramadan juga akan memberikan banyak keutamaan. Terlebih, ini hanya terjadi selama satu bulan dalam satu tahun.
Baca Juga: 30 Ucapan Maaf Menjelang Ramadan 2023 untuk Keluarga dan Teman
Keutamaan puasa Ramadan
Bulan Ramadan merupakan salah satu waktu di mana umat muslim berlomba-lomba mencari pahala serta limpahan berkah dari Allah. Salah satunya dengan melakukan puasa.
Berikut adalah keutamaan yang bisa Anda dapatkan dari berpuasa selama bulan Ramadan.
1. Meningkatkan ketakwaan
Puasa akan membuat kita secara tidak sadar menahan diri dari berbagai godaan yang tidak membawa manfaat. Dengan begitu, ketakwaan kita kepada Allah SWT akan ikut meningkat.
2. Mencari pengampunan dosa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid