- Taufik Hidayat, seorang residivis kasus penganiayaan, menyekap dan menyiksa kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki, di indekos kawasan Cileunyi.
- Tersangka melakukan penyiksaan brutal selama dua tahun, sejak Mei 2024 hingga Juni 2026, yang dipicu oleh rasa cemburu.
- Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami cacat permanen, sementara tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal dua belas tahun.
Suara.com - Taufik Hidayat (30) pria yang menyekap dan menyiksa kekasihnya Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29), ternyata seorang residivis. Ia pernah divonis 1 tahun 4 bulan penjara karena menganiaya wanita lain.
Fakta ini diungkap Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan. Ia menyebut Taufik pernah dipenjara atas kasus serupa yang terjadi di wilayah Bandung.
"Tersangka ini adalah residivis, karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang wanita dan divonis dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan. Ini terjadi di daerah Bandung," beber Rudi di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).
Kini, kekejaman Taufik kembali terulang secara ekstrem selama dua tahun terhadap Yuvita di sebuah indekos kawasan Cileunyi.
Selama rentang Mei 2024 hingga Juni 2026, korban disiksa secara brutal menggunakan tangan kosong hingga benda tumpul dan tajam.
"Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyudut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos dan tidak diperbolehkan keluar, dikunci dari luar," papar Rudi.
Rangkaian penyiksaan ini dipicu oleh rasa cemburu buta tersangka yang meledak secara berulang-ulang. Akibatnya, Yuvita menderita cacat permanen, kehilangan kemampuan bicara, pendengaran, hingga lumpuh.
"Ini dilakukan secara berulang-ulang dari tahun tadi bulan Mei 2024 hingga Juni 2026," jelas Rudi.
Taufik telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke Rutan Polda Jabar. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu