- Taufik Hidayat, seorang residivis kasus penganiayaan, menyekap dan menyiksa kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki, di indekos kawasan Cileunyi.
- Tersangka melakukan penyiksaan brutal selama dua tahun, sejak Mei 2024 hingga Juni 2026, yang dipicu oleh rasa cemburu.
- Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami cacat permanen, sementara tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal dua belas tahun.
Suara.com - Taufik Hidayat (30) pria yang menyekap dan menyiksa kekasihnya Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29), ternyata seorang residivis. Ia pernah divonis 1 tahun 4 bulan penjara karena menganiaya wanita lain.
Fakta ini diungkap Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan. Ia menyebut Taufik pernah dipenjara atas kasus serupa yang terjadi di wilayah Bandung.
"Tersangka ini adalah residivis, karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang wanita dan divonis dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan. Ini terjadi di daerah Bandung," beber Rudi di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).
Kini, kekejaman Taufik kembali terulang secara ekstrem selama dua tahun terhadap Yuvita di sebuah indekos kawasan Cileunyi.
Selama rentang Mei 2024 hingga Juni 2026, korban disiksa secara brutal menggunakan tangan kosong hingga benda tumpul dan tajam.
"Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyudut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos dan tidak diperbolehkan keluar, dikunci dari luar," papar Rudi.
Rangkaian penyiksaan ini dipicu oleh rasa cemburu buta tersangka yang meledak secara berulang-ulang. Akibatnya, Yuvita menderita cacat permanen, kehilangan kemampuan bicara, pendengaran, hingga lumpuh.
"Ini dilakukan secara berulang-ulang dari tahun tadi bulan Mei 2024 hingga Juni 2026," jelas Rudi.
Taufik telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke Rutan Polda Jabar. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit