Suara.com - Warga DKI Jakarta kini bisa menikmati layanan gratis bus Transjakarta dengan cara membuat TJ Card. Mengutip transjakarta.co.id, berikut adalah delapan kategori warga yang berhak memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta atau TJ Card.
1. Lanjut usia (Lansia) minimal 60 th keatas (KTP DKI),
2. Penyandang disabilitas (KTP Nasional),
3. Anggota Veteran (KTP Nasional),
4. Raskin (KTP DKI & memiliki kartu Keluarga Sejahtera/KKS),
5. Penduduk Kep Seribu (KTP Kep Seribu),
6. Pengurus Masjid/Marbot (KTP DKI & memiliki Kartu DMI),
7. Guru PAUD (KTP DKI & memiliki SK mengajar tahun berjalan),
8. Jumantik (KTP DKI & memiliki SK Jumantik tahun berjalan).
Baca Juga: Program Taman Impian Jaya Ancol "Keajaiban Ramadhan" Sediakan Tiket Gratis untuk Selasa Depan
Bagi anda yang masuk dalam delapan kategori tersebut, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan persyaratan pendaftaran sebagai berikut.
1. Persyaratan daftar Baru: KTP, Pas Foto, KK dan dokumen pendukung masing-masing kategori.
2. Persyaratan Kartu Hilang: KTP, Pas Foto, KK dan Surat kehilangan dari pihak Kepolisian dan dokumen pendukung masing-masing kategori.
3. Persyaratan Kartu Rusak: KTP, Pas Foto, KK dan upload kartu rusak dari masing-masing kategori.
Setelah mempersiapkan syarat-syarat di atas, berikut adalah cara memperoleh TJ Card baik untuk pendaftar baru, kartu hilang, maupun kartu rusak.
1. Buka laman klg.transjakarta.co.id.
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini! Masuk Kawasan Ancol Gratis Selama Bulan Ramadan
-
Imbas Demo PA 212 Tolak Israel Ikut Piala Dunia U-20 di Indonesia, TransJakarta Ubah Rute Penumpang, Simak Ini!
-
Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ternyata Maling Duit Bansos, Pemprov DKI Tak Sudi Disebut Kecolongan
-
Alasan Pengunduran Diri Kuncoro Tersangka Korupsi Bansos dari Dirut TransJakarta: Urusan Keluarga dan Pribadi
-
Program Taman Impian Jaya Ancol "Keajaiban Ramadhan" Sediakan Tiket Gratis untuk Selasa Depan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus