Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (BEM UI) perlu belajar cerdas dan santun dalam menyampaikan kritik
Hal ini disamlaikan Junimart merespon video kritik hasil olahan BEM UI dengan gambar Ketua DPR Puan MaharanI berbadan tikus.
"Menurut saya adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun. Rakyat mana yang mereka wakili," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Junimart lantas menilai kritik dari BEM UI yang dialamatkan kepada Puan bernuansa provokatif. Padahal menurut Wakil Ketua Komisi II ini, BEM UI bisa menyampaikan kritik melalui forum resmi.
"Kritik disampaikan saja melalui forum resmi bukam provokatif dan cenderung melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat. Monggo diterjemahkan sendiri," kata Junimart.
Penjelasan Ketua BEM UI
Ketua Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menjelaskan video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Dia menyebut, BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.
“Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarakt oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.
“Itu adalah puncak kemarahan kami terhadap berbagai hal-hal buruk yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR,” sambung dia.
Lebih lanjut, Melki menilai substansi Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU itu merampas hak-hak masyarakat sipil, merugikan pekerja, dan mengganggu kesejahteraan rakyat.
“Bagi kami, mereka tidak pantas lagi menyandang nama dewan perwakilan rakyat, lebih pantas menjadi dewan perampok rakyat, dewan penindas rakyat, atau dewan pengkhianat rakyat,” tandas Melki.
Sebelumnya DPR RI mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengesahan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).
Berita Terkait
-
Gegara Sebar Video Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Diserang Buzzer Pemerintah
-
Usai Sebar Video Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Siapkan Gelombang Penolakan yang Lebih Besar
-
Buntut Sebar Video Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Jadi Sasaran Serangan Buzzer
-
Ketua BEM UI Jelaskan Soal Video Tikus Berkepala Puan Maharani: Puncak Kemarahan Ke Jokowi Dan DPR
-
BEM UI Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Foto Puan Maharani Diedit Berbadan Tikus: Dewan Perampok Rakyat
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel
-
Duduk Bersila dengan Warga, Wapres Gibran Beri Solusi dan Bantuan Bagi Korban Banjir Denpasar
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar
-
3 Orang Hilang Sejak Demo Agustus, KontraS Tutup Posko Aduan: Maaf Belum Ada Kabar Baik Hari Ini