- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersaksi di Tipikor Jakarta pada 10 Maret 2026 terkait korupsi pengadaan Chromebook.
- Nadiem membantah keterlibatan dalam konspirasi pengadaan, menekankan fokus kementerian pada transformasi digital perangkat lunak.
- Ia mengklarifikasi pesan WhatsApp viral yang ternyata merujuk pada digitalisasi birokrasi dan pemberdayaan agen perubahan internal.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai saksi mahkota pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kehadiran Nadiem bertujuan untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang tengah menjadi perhatian publik.
Dalam persidangan yang berlangsung intens tersebut, Nadiem secara spesifik meluruskan berbagai tuduhan miring, termasuk dugaan adanya persekongkolan dalam proyek bernilai besar tersebut.
Nadiem Makarim menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, visi utama kementerian adalah melakukan transformasi digital secara menyeluruh pada ekosistem pendidikan Indonesia.
Ia menekankan bahwa fokus kerjanya terletak pada pengembangan perangkat lunak (software) guna menunjang kualitas pembelajaran, bukan pada teknis pengadaan perangkat keras (hardware).
Pernyataan ini menjadi basis argumen Nadiem untuk membantah keterlibatan langsung dalam proses pengadaan barang yang kini bermasalah secara hukum.
Bantahan Keras Terkait Pasal Konspirasi
Di hadapan majelis hakim, Nadiem Makarim menolak dengan tegas dakwaan yang mengaitkan dirinya dengan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana atau persekongkolan.
Ia menantang Penuntut Umum untuk menyajikan bukti konkret mengenai adanya pertemuan-pertemuan gelap yang direncanakan untuk mengatur proyek Chromebook.
Baca Juga: Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
Nadiem menjelaskan bahwa situasi pandemi COVID-19 saat itu membuat koordinasi dilakukan secara transparan dan terbatas pada urusan kedinasan yang mendesak.
"Tidak ada sama sekali. Dan tidak ada kayak di dunia lain di mana kita bertemu secara rahasia di masa COVID untuk melakukan persekongkolan ini... Jadi ini Pasal55 kan menyandera kita seolah-olah kita melakukan komplotan, sedangkan mana buktinya? Saya ini kebingungan sekali." ujar Nadiem di ruang sidang.
Ia menambahkan bahwa seluruh mekanisme persiapan hingga penentuan spesifikasi teknis, termasuk sistem operasi (OS) yang digunakan, telah didelegasikan secara sah kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan jajaran Direktur Jenderal terkait.
Idealisme Tim Teknologi dan Pengorbanan Gaji
Nadiem juga memaparkan latar belakang pembentukan tim teknologi di lingkungan Kemendikbudristek yang sempat dipertanyakan.
Menurutnya, langkah merekrut talenta-talenta digital dari sektor swasta adalah mandat langsung dari Presiden pada tahun 2020 untuk mempercepat digitalisasi pendidikan.
Berita Terkait
-
Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015
-
Vendor Pengadaan Laptop Chromebook Buka-bukaan soal Tudingan Keuntungan
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook
-
Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional