Suara.com - Dua WNA asal Polandia yang viral karena melanggar aturan adat ketika ibadah Nyepi di Bali, Rabu (22/3/2023) lalu kini diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali pada Kamis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua WNA masing-masing bernama Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak diketahui masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) dengan izin tinggal hingga 29 Maret 2023.
Untuk sanksi yang akan diberikan, hingga kini imigrasi belum dapat memberi keterangan lebih lanjut karena Karol dan Barbara masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan Imigrasi bakal menindak tegas WNA yang melanggar aturan hukum dan aturan adat di wilayah Indonesia, khususnya di Pulau Dewata.
Dalam video yang viral di media sosial, dua WNA itu cekcok dengan petugas keamanan desa adat (pecalang) di Sukawati, Gianyar, karena mereka menolak mengikuti aturan adat di Bali saat Nyepi.
Dua WNA itu ditemukan oleh pecalang beraktivitas di luar rumah/penginapan, tepatnya di tenda yang dipasang di dalam gazebo (bale bengong) di Pantai Purnama, Sukawati.
Pecalang pada rekaman video yang diunggah beberapa akun media sosial menjelaskan kepada dua WNA itu bahwa saat Nyepi seluruh aktivitas di luar rumah/penginapan dibatasi, kecuali pecalang yang dapat berpatroli dan berkegiatan ke luar rumah.
Namun, WNA tersebut menolak mengikuti permintaan pecalang dengan alasan mereka tidak memiliki tempat menginap. Keduanya mengaku berlibur ke Bali dengan biaya terbatas (backpacker).
Polsek Sukawati lantas menangkap dan menahan dua WNA itu, kemudian menyerahkan mereka ke imigrasi.
Baca Juga: Timnas Israel Dilarang Bertanding di Pulau Dewata, Begini Isi Pernyataan Gunernur Bali
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pecalang dan Polsek Sukawati. Saya berharap kerja sama seperti ini lebih ditingkatkan ke depannya. Segera laporkan ke imigrasi jika ditemukan WNA yang melanggar. Kami akan tindak tegas WNA tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Anggiat.
Berita Terkait
-
Setelah Nyepi Pantai Kuta Dipadati Pengunjung Saat Matahari Terbenam
-
Jadwal Imsakiyah Jumat 24 Maret 2023 Untuk Wilayah Bali dan Sekitarnya
-
Laura Theux Resemi Jadi Istri Indra Brotolaras Nikah, Agama Suami Jadi Pertanyaan, Pindah Agama Kah?
-
Hotman Paris Cerita Orang Jujur yang Pernah Ditemui: Cleaning Service Mall, Orang Bali hingga Sosok Ini
-
Timnas Israel Dilarang Bertanding di Pulau Dewata, Begini Isi Pernyataan Gunernur Bali
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu