Suara.com - Pada hakikatnya, ibadah puasa adalah menghindari segala hal yang membatalkan. Lalu bagaimana hukum cium istri saat puasa? Berikut penjelasannya yang diambil dari NU Online.
Salah satu hal yang bisa membatalkan puasa adalah ejakulasi atau inzal karena kulit saling bersentuhandan bersenggama meski tanpa ejakulasi.
Hukum Cium Istri saat Puasa
Pada dasarnya hukum mencium istri saat puasa tidak membatalkan puasa itu sendiri.
Namun, harus digarisbawahi jika mencium istri bisa membangkitkan nafsu dan mengakibatkan ejakulasi lalu menggiring interaksi seksual maka pembahasan hukumnya tidak lagi sesederhana itu.
Para ulama memasukkan ciuman ke dalam perkara yang dimakruhkan dalam berpuasa, jika ciuman itu membangkitkan syahwat.
Jika tidak membangkitkan syahwat, ciuman tidak dipermasalahkan, tetapi lebih baik (ciuman) tetap dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI, hal. 354, Mughni al-Muhtaj, I, hal. 431-436).
Menurut pendapat yang kuat, hukum makruh yang berlaku di atas adalah makruh tahrim. Artinya, meskipun makruh tapi jika dilakukan maka si pelaku akan mendapat dosa.
Untuk informasi tambahan, selain makruh tahrim terdapat juga kategori hukum makruh tanzih, yaitu jika dilakukan tak ada konsekuensinya baik itu dosa atau pahala.
Baca Juga: Alasan Tidak Boleh Tidur Setelah Subuh, Menurut Hadist dan Sisi Kesehatan
Seperti halnya hukum haram, hal-hal yang hukumnya makruh tahrim harus dihindari namun pada makruh tanzih, menghindari hal tersebut sifatnya hanya anjuran.
Para ulama menggali hukum tersebut dari hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah yang isinya menjelaskan bahwa Rasulullah melarang kaum muda mencium saat berpuasa dan mengizinkan hal itu pada orang-orang tua yang lanjut usia.
Lalu mengapa Rasulullah membedakan orang tua dengan kaum muda?
Menurut argumen para ulama, seseorang pada usia muda sedang berada di puncak hasrat dan kemampuan seksual. Hal ini berbeda dengan orang tua yang hasrat dan potensi seksualnya banyak menurun.
Namun sesungguhnya perkara ciuman bukan ditentukan batasan umur tua atau muda, melainkan bagaimana seseorang bisa mengendalikan diri dan hasrat seksualnya.
Hukum ini sudah sesuai dengan kaedah fiqih ‘li wasail hukmil maqashid’ tentang hal-hal yang mendukung atau menyebabkan diberlakukan hukum yang sama hasil akhirnya.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Tidak Boleh Tidur Setelah Subuh, Menurut Hadist dan Sisi Kesehatan
-
Sikat Gigi Saat Siang Hari di Bulan Puasa Tak Dianjurkan, Hukumnya Apa?
-
Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Kata Buya Yahya
-
10 Hal Makruh yang Dapat Rusak Pahala Puasa, Sebaiknya Dihindari
-
Hindari! Berikut 5 Hal yang Dapat Menghilangkan Pahala Puasa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029