Suara.com - Gaduh transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun yang diduga berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini makin melebar saja. Terkini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terlibat saling 'serang' dengan anggota Komisi III DPR RI.
Dalam akun Twitter pribadinya, Mahfud MD kini balik menantang para anggota Komisi III DPR RI untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dirinya terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut.
Mahfud mengaku telah memiliki bukti dan siap memberikan faktanya saat RDP nanti.
"Bismillah. Mudah-mudahaan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga dengan saudara Arteria (Dahlan) dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," cuit Mahfud MD di akun Twitter-nya dikutip Minggu (26/3/2023).
Sebelumnya, Komisi III DPR akan menggelar RDP dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat, 24 Maret 2023. Namun, jadwal tersebut berubah menjadi pekan depan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penundaan terjadi karena fraksi dan anggota turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke dapil," kata Dasco.
Sementara itu anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat Benny K Harman menjadi anggota Komisi III yang cukup vokal terhadap dugaan transaksi janggal Kemenkeu tersebut. Dirinya mengaku akan hadir dalam RDP itu.
"Pasti lah saya hadir," kata Benny Harman kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Tantang Benny Harman, Arteria Dahlan dan Arsul Sani Hadiri Rapat Bahas Transaksi Janggal
Benny bakal menyambut Mahfud di Komisi III DPR dengan tangan terbuka dan gembira. Benny ingin Ketua Komite TPPU itu berani membongkar pihak-pihak yang terlibat transaksi janggal Rp 349 triliun.
Mahfud MD hingga Sri Mulyani dipanggil DPR RI buntut pernyataannya berkaitan dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Mahfud mengatakan berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya transaksi janggal Rp 349 triliun berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, kata dia, tidak sepenuhnya menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tantang Benny Harman hingga Arteria Dahlan Hadiri Rapat Transaksi Rp 349 Triliun
-
3 Orang Ini Ditantang Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Triliunan, Jangan Ada Alasan Absen dan Tugas Lain
-
Mahfud MD Tantang Benny Harman, Arteria Dahlan dan Arsul Sani Hadiri Rapat Bahas Transaksi Janggal
-
Ngeri ! Mahfud MD Tantang Balik Benny, Artelia dan Arsul Sani Bongkar- Bongkaran Soal Aliran Dana Rp349 Triliun : Jangan Ada Alasan Untuk Absen
-
Mahfud MD Dipanggil DPR Gegara Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun : Yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka