Suara.com - Seorang pemuda asal Kendari bernama Benaia Manasye Lintjewas menjadi sorotan publik. Ini setelah sosoknya viral karena menjadi tentara Amerika Serikat (AS).
Status kewarganegaraan Benaia pun disebut-sebut hilang setelah ia resmi menjadi tentara Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut berdasar pada Pasal 23 d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya apabila ia masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden Republik Indonesia.
Lantas, berapakah gaji Benaian Manasye Lintjewas yang menjadi tentara Amerika Serikat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Amerika Serikat sebagai negara yang maju, serta dikenal dunia menjadi salah satu negara yang mempunyai angkatan bersenjata terkuat, tentu negeri Paman Sam memberikan upah yang tidak sedikit untuk anggota militernya.
Kesejahteraan tentara Amerika Serikat berlaku sama rata untuk semua matra. Ini termasuk Angkatan Udara (USAF), Angkatan Laut (US Navy), Angkatan Darat (US Army), Angkatan Antariksa (US Space Force), Marinir (US Marine) dan Penjaga Pantai (USCG).
Gaji untuk para tentara AS sendiri dihitung berdasarkan formula kombinasi antara pangkat dan masa pengabdian.
Sebagai informasi, pangkat militer Amerika Serikat terbagi menjadi tiga golongan, mulai dari golongan E atau Enlisted (Tamtama dan Bintara), W atau Warrant (Pembantu Perwira), O atau Officers (Perwira).
Tidak disebutkan secara lebih detail terkait dengan posisi jabatan dari Benaian yang masih berusia 22 tahun asal Kendari Sulawesi Tenggara tersebut.
Baca Juga: Profil Shou Zi Chew, CEO TikTok 'Didamprat' Anggota DPR Amerika Serikat
Namun, apabila melihat dari ban pangkat yang terlihat di bagian lengan kanan seragam yang ia kenakan pada saat upacara kelulusan, maka pemuda tersebut diduga menyandang pangkat E-3 (Private First Class).
Gaji tentara yang menyandang pangkat Private First Class sendiri sekitar 2.103 USD (dollar AS) atau hampir Rp 32 juta (kurs Rp 15.160).
Adapun jika di Indonesia, pangkat Privat First Class tersebut setara dengan pangkat Tamtama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Gaji untuk tentara AS yang paling rendah diterima oleh pangkat Privat, di mana ini merupakan dua tingkat di bawah pangkat Benaia. Pangkat Privat sendiri setara dengan Prajurit Dua (Prada) jika di Indonesia.
Adapun gaji yang diterima oleh tentara pangkat Private, atau E-1, dengan masa kerja kurang dari empat bulan, adalah sebesar 1.640 USD atau sekitar Rp 24 juta.
Namun jika tentara AS berpangkat Private sudah bekerja lebih dari empat bulan, tetapi masih di bawah dua tahun, maka mereka berhak menerima kenaikan gaji per bulannya menjadi 1.785 dollar AS, atau setara dengan Rp 27 juta.
Berita Terkait
-
Profil Shou Zi Chew, CEO TikTok 'Didamprat' Anggota DPR Amerika Serikat
-
Profil Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Diduga Terlibat Pusaran Kasus Kematian Janggal Bripka AS
-
Link Nonton That Time I Got Reicarnated as a Slime 2nd Season Sub Indo HD, Anime Seru Klik di Sini!
-
Link Nonton That Time I Got Reicarnated as a Slime Sub Indo HD Full 24 Episode, Klik di Sini!
-
Sederet Kejanggalan Kematian Bripka AS di Pusaran Kasus Penggelapan Pajak, Dugaan Kapolres Samosir Ikut Terlibat
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan