Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej melaporkan ponakannya sendiri ke polisi. Dia sebenarnya sudah melangkah ke kantor polisi sejak tahun lalu namun ketika itu belum diketahui perkara apa yang dilaporkan.
Eddy Hiariej melaporkan AB yang merupakan keponakannya sendiri itu karena masalah pencemaran nama baik. AB dilaporkan karena menyalahgunakan nama besar Eddy sebagai Wamenkumham. Simak kronologi Wamenkumham polisikan keponakan sendiri berikut ini.
1. Kronologi Eddy Hiariej Polisikan Ponakan Sendiri
Eddy Hiariej melaporkan orang berinisial AB ke Polda Metro Jaya karena masalah pencemaran nama baik pada 10 November 2022. Namun kemudian pada 1 Desember 2022, dia menggeser laporannya dari Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim kemudian meningkatkan laporan Eddy ke tahap penyelidikan pada 19 Desember 2022. AB pun terungkap merupakan ponakan Eddy Hiariej yang diduga 'menjual nama' sang paman untuk 'memeras' orang. Disebutkan bahwa AB menyeret nama Eddy untuk minta-minta uang.
Eddy yang merasa dirugikan kemudian melaporkan tindakan AB ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik. Walau begitu, dia belum mengungkap soal jumlah uang dan modus AB.
2. Bareskrim Proses Laporan Eddy Hiariej
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menerima laporan Eddy Hiariej atas sang keponakan, AB. Laporan dugaan pencemaran nama baik itu sedang diproses pihak kepolisian.
Meski demikian, pihak Bareskrim Polri belum menjelaskan apakah pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor atau tidak. Mereka juga belum menjelaskan detail persoalan yang dilaporkan Eddy itu.
Baca Juga: Keterlaluan! Ternyata Ini Penyebab Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri
3. Eddy Serahkan Sepenuhnya ke Proses Hukum
Eddy Hiariej enggan berkomentar terkait pelaporan terhadap AB. Dia memutuskan telah menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk proses hukum.
"Saya serahkan sepenuhnya ke proses hukum," katanya pada Sabtu (25/3/2023).
Alhasil Eddy tak bisa menjelaskan soal kerugian dan modus yang dibuat AB meminta uang ke sejumlah pihak dengan menggunakan namanya tersebut. Pasalnya kedua hal itu telah masuk dalam pokok perkara.
"Dan itu materi penyidikan bersifat rahasia," ujarnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Keterlaluan! Ternyata Ini Penyebab Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri
-
Bareskrim Polri Usut Laporan Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap Keponakannya
-
Kisah OB Kembalikan Dompet Hotman Paris yang Isinya Rp70 Juta, Warganet Sarankan Isi Seminar Kejujuran di Kemenkeu
-
Profil Eddy Hiariej dan Peran dalam Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
-
Dugaan Pemerasan Oleh Wamenkumham, Pengamat: Nonaktifkan Sementara!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana