Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej melaporkan ponakannya sendiri ke polisi. Dia sebenarnya sudah melangkah ke kantor polisi sejak tahun lalu namun ketika itu belum diketahui perkara apa yang dilaporkan.
Eddy Hiariej melaporkan AB yang merupakan keponakannya sendiri itu karena masalah pencemaran nama baik. AB dilaporkan karena menyalahgunakan nama besar Eddy sebagai Wamenkumham. Simak kronologi Wamenkumham polisikan keponakan sendiri berikut ini.
1. Kronologi Eddy Hiariej Polisikan Ponakan Sendiri
Eddy Hiariej melaporkan orang berinisial AB ke Polda Metro Jaya karena masalah pencemaran nama baik pada 10 November 2022. Namun kemudian pada 1 Desember 2022, dia menggeser laporannya dari Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim kemudian meningkatkan laporan Eddy ke tahap penyelidikan pada 19 Desember 2022. AB pun terungkap merupakan ponakan Eddy Hiariej yang diduga 'menjual nama' sang paman untuk 'memeras' orang. Disebutkan bahwa AB menyeret nama Eddy untuk minta-minta uang.
Eddy yang merasa dirugikan kemudian melaporkan tindakan AB ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik. Walau begitu, dia belum mengungkap soal jumlah uang dan modus AB.
2. Bareskrim Proses Laporan Eddy Hiariej
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menerima laporan Eddy Hiariej atas sang keponakan, AB. Laporan dugaan pencemaran nama baik itu sedang diproses pihak kepolisian.
Meski demikian, pihak Bareskrim Polri belum menjelaskan apakah pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor atau tidak. Mereka juga belum menjelaskan detail persoalan yang dilaporkan Eddy itu.
Baca Juga: Keterlaluan! Ternyata Ini Penyebab Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri
3. Eddy Serahkan Sepenuhnya ke Proses Hukum
Eddy Hiariej enggan berkomentar terkait pelaporan terhadap AB. Dia memutuskan telah menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk proses hukum.
"Saya serahkan sepenuhnya ke proses hukum," katanya pada Sabtu (25/3/2023).
Alhasil Eddy tak bisa menjelaskan soal kerugian dan modus yang dibuat AB meminta uang ke sejumlah pihak dengan menggunakan namanya tersebut. Pasalnya kedua hal itu telah masuk dalam pokok perkara.
"Dan itu materi penyidikan bersifat rahasia," ujarnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Keterlaluan! Ternyata Ini Penyebab Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri
-
Bareskrim Polri Usut Laporan Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap Keponakannya
-
Kisah OB Kembalikan Dompet Hotman Paris yang Isinya Rp70 Juta, Warganet Sarankan Isi Seminar Kejujuran di Kemenkeu
-
Profil Eddy Hiariej dan Peran dalam Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
-
Dugaan Pemerasan Oleh Wamenkumham, Pengamat: Nonaktifkan Sementara!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina