Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online berkedok trading dengan omzet miliaran rupiah per-bulan. Pengungkapan terhadap tindak kejahatan ini dilakukan menjelang Ramadhan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan pengungkapan kasus ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian berkedok trading dengan omzet mencapai miliaran Rupiah dalam sebulan," kata Djuhandhani Rahardjo kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Djuhandhani, pihaknya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka. Keduanya berinisial DA dan DN itu ditangkap di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
"Dari kedua tersangka, kita menyita sejumlah barang bukti, seperti sejumlah Handphone, buku rekening, ATM dan uang tunai," ungkapnya.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, para tersangka menggunakan dua situs trading bxxchanger.com dan alxxchanger.club.
Kekinian, kata Djuhandhani, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat.
"Modusnya pengelola website mengiming-imingi pengunjung atau member website, dengan keuntungan yang berlipat, jika berhasil menebak harga suatu instrumen keuangan atau aset yang harganya terus berubah-ubah dalam setiap detik," pungkasnya.
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi Selama Ramadhan
Berita Terkait
-
Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Singkat Beserta Terjemahan, Baik Dilakukan Jelang Ramadhan
-
CEK FAKTA : Hyunbin Dan Son Ye Jin Bercerai, Suami Ketahuan Pecandu Judi
-
Biar Tak Ada Kesan jadi Tukang Beking, Komisi III Minta Polri Serius Berantas Judi Online
-
Son Ye Jin Dirumorkan Gugat Cerai Hyun Bin karena Banyak Utang Judi, Agensi Turun Tangan
-
Video Lawas Ammar Zoni Prank Irish Bella Soal Kalah Judi Online Viral, Netizen Bilang Begini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial