Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online berkedok trading dengan omzet miliaran rupiah per-bulan. Pengungkapan terhadap tindak kejahatan ini dilakukan menjelang Ramadhan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan pengungkapan kasus ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian berkedok trading dengan omzet mencapai miliaran Rupiah dalam sebulan," kata Djuhandhani Rahardjo kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Djuhandhani, pihaknya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka. Keduanya berinisial DA dan DN itu ditangkap di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
"Dari kedua tersangka, kita menyita sejumlah barang bukti, seperti sejumlah Handphone, buku rekening, ATM dan uang tunai," ungkapnya.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, para tersangka menggunakan dua situs trading bxxchanger.com dan alxxchanger.club.
Kekinian, kata Djuhandhani, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat.
"Modusnya pengelola website mengiming-imingi pengunjung atau member website, dengan keuntungan yang berlipat, jika berhasil menebak harga suatu instrumen keuangan atau aset yang harganya terus berubah-ubah dalam setiap detik," pungkasnya.
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi Selama Ramadhan
Berita Terkait
-
Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Singkat Beserta Terjemahan, Baik Dilakukan Jelang Ramadhan
-
CEK FAKTA : Hyunbin Dan Son Ye Jin Bercerai, Suami Ketahuan Pecandu Judi
-
Biar Tak Ada Kesan jadi Tukang Beking, Komisi III Minta Polri Serius Berantas Judi Online
-
Son Ye Jin Dirumorkan Gugat Cerai Hyun Bin karena Banyak Utang Judi, Agensi Turun Tangan
-
Video Lawas Ammar Zoni Prank Irish Bella Soal Kalah Judi Online Viral, Netizen Bilang Begini
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan