Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeluarkan kebijakan pengurangan kapasitas tempat tidur isolasi pasien Covid-19 sebanyak 15 ribu unit. Ia mengalihkan penggunaannya jadi hunian bagi warga miskin.
Diketahui saat angka Covid-19 melonjak di Jakarta, Pemprov DKI pada tahun 2021 menyediakan kapasitas tempat tidur isolasi Covid-19 untuk 26.134 orang. Hal ini termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 891 Tahun 2021.
Kekinian, Heru menerbitkan Kepgub DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023 yang isinya mengurangi kapasitas isolasi pasien Covid-19 menjadi 11.134 tempat tidur.
Alasan kebijakan pengurangan tempat tidur isolasi pasien Covid-19 lantaran kondisi pandemi Covid-19 sudah mereda.
"Seiring dengan meredanya kasus Covid-19 dan diberhentikannya PPKM, maka tempat atau lokasi isolasi perlu dialihfungsikan menjadi hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak program pemerintah," ujar Heru dalam Kepgub itu, dikutip Senin (27/3/2023).
Beberapa bangunan yang sempat dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di antaranya adalah rumah susun, graha wisata, gelanggang olahraga (GOR), rumah dinas lurah, sekolah, hingga RPTRA.
Pengurangan kapasitas lokasi tempat tidur isolasi Covid-19 dilakukan di Rumah Susun (Rusun) Penggilingan Pulogebang, Rusun Pasar Rumput Manggarai, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Daan Mogot (Rusun Pesakih Tower 6 dan 7).
Keempat rusun ini tak lagi menjadi tempat isolasi karena akan dialihfungsikan untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak program Pemprov DKI. Rusun Nagrak yang masih disediakan sebagai tempat isolasi Covid-19 juga mengalami pengurangan kapasitas.
Baca Juga: Kasus Mereda, Pj Gubernur DKI Pangkas 15 Ribu Kapasitas Isolasi Pasien Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?